Merasa Tak Dilibatkan Pemprov, Ketua DPRD DKI Usul Perda PSBB Inisiatif Dewan

Jakarta

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi mengatakan, pihaknya akan mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. Hal itu dilakukan menggunakan jalur inisiatif tanpa melalui usulan dari Pemprov DKI.

“DPRD akan membuat Perda PSBB melalui jalur inisiatif DPRD DKI Jakarta. Bukan usulan eksekutif. Seluruh syarat pembentukan hingga pembahasan akan dilaksanakan segera Bapemperda,” ujar Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Jumat (18/9/2020).

Prasetyo mengatakan, hal itu dilakukan karena selama ini Pemprov DKI tidak pernah melibatkan DPRD dalam membuat kebijakan. Menurutnya, Perda PSBB perlu dibuat karena saat ini aturan sanksi hanya berupa Peraturan Gubernur (Pergub).

“Ini yang saya sering ingatkan sejak awal bahwa DPRD ini mitra eksekutif untuk mengambil dan memutuskan setiap kebijakan. Apalagi ini berhubungan langsung dengan masyarakat dan demi keselamatan, kesehatan masyarakat di masa pandemi seperti ini. Tetapi memang pada nyatanya, DPRD tidak pernah diajak musyawarah untuk membentuk aturan aturan di kebijakan PSBB. Sama seperti di setiap kebijakan sebelumnya,” ucapnya.

Politikus PDIP mengatakan, berdasarkan Pasal 239 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah mengizinkan DPRD melakukan insiatif di luar Propemperda. Hal itu dilakukan ketika terjadi keadaan luar biasa.

“Dalam Pasal 239 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur jelas mengenai pembentukan Perda berdasarkan inisiatif di luar propemperda karena keadaan luar biasa atau berstatus darurat,” kata Prasetyo.

Saat ini, aturan mengenai penindakan PSBB baru ada dalam Pergub 79 Tahun 2020. Pergub tersebut mengatur tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

(man/imk)

Terima kasih telah membaca artikel

Merasa Tak Dilibatkan Pemprov, Ketua DPRD DKI Usul Perda PSBB Inisiatif Dewan