Menkes Pastikan ‘Rumah Sehat untuk Jakarta’ Cuma Logo, Nama Resmi Tetap RSUD

Jakarta

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengaku sempat berkomunikasi langsung dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait perubahan nama RSUD menjadi ‘Rumah Sehat’. Menkes menyebut ia tak mempermasalahkan jika nama resmi RSUD tidak dihilangkan dan pihak Dinkes DKI masih mendaftarkan nama ‘legal’ sebagai RSUD.

Budi menjelaskan penambahan branding ‘Rumah Sehat untuk Jakarta’ lebih terkait dengan logo. “Terus terang sempat bicara dengan saya. Mesti dibedakan apa nama legalnya dan nama brandingnya,” kata Menkes Budi di Istana, Kamis (4/8/2022).

“Misalnya ada RS pakai hospital, kalau kita lihat logonya apa-apa hospital, tapi di aktenya tetap pakai rumah sakit. Jadi update yang disampaikan ke kami secara legal tetap rumah sakit,” sambungnya.


Menurutnya ‘Rumah Sehat untuk Jakarta’ merupakan logo dengan pesan positif di baliknya yakni mengajak orang untuk mengedepankan hidup sehat. Budi juga mengaku sudah ada komunikasi dengan pihak Kemenkes RI dalam penambahan logo tersebut.

“Itu seperti perubahan logo sehingga bisa memberikan pesan, perubahan logo bisa memberikan seperti itu,” katanya.

“Itu kan masing-masing selera masing-masing, kalau mau merubah logonya masa Menkes yang atur,” sebutnya saat ditanya seberapa penting penambahan logo dalam penamaan RSUD.


Terima kasih telah membaca artikel

Menkes Pastikan ‘Rumah Sehat untuk Jakarta’ Cuma Logo, Nama Resmi Tetap RSUD