Menhut Raja Juli Tegaskan Anggaran FOLU Net Sink 2030 dari Non APBN

Jakarta –
Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni buka suara tentang dokumen Penetapan Struktur Organisasi Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.
Raja Juli mengatakan SK Menteri Kehutanan No. 32 per tanggal 31 Januari 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.234 tahun 2024 yang beredar di masyarakat adalah benar dan otentik dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan.
“Dokumen Keputusan Menteri tersebut merupakan dokumen publik yang dapat diakses oleh masyarakat,” ungkap Raja Antoni dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
<!– SCRIPT REFRESH SLOT PARALLAX DETAIL SAAT VIEWPORT
document.addEventListener(‘DOMContentLoaded’, function () {
var adSlot_pd = document.getElementById(‘div-gpt-ad-1572507980488-0’);
var refreshInterval_pd; function refreshAd_pd() {
googletag.cmd.push(function () {
googletag.pubads().refresh([gpt_parallax]);
console.log(‘Slot Parallax Detail refreshed at ‘ + new Date().toLocaleTimeString());
});
} var observer_pd = new IntersectionObserver(function (entries) {
entries.forEach(function (entry) {
if (entry.isIntersecting) {
if (!refreshInterval_pd) {
refreshAd_pd(); // Refresh saat pertama kali terlihat
refreshInterval_pd = setInterval(refreshAd_pd, 30000); // Refresh setiap 30 detik
}
} else {
if (refreshInterval_pd) {
clearInterval(refreshInterval_pd);
refreshInterval_pd = null;
}
}
});
}, { threshold: 0.5 }); // Aktif saat 50% iklan terlihat di layar if (adSlot_pd) {
observer_pd.observe(adSlot_pd);
googletag.cmd.push(function () { googletag.display(‘div-gpt-ad-1572507980488-0’); });
}
});
–>
Lebih lanjut, Raja Antoni menyampaikan revisi struktur OMO FOLU tahun 2025 berisi perbaikan dan penyempurnaan dari OMO sebelumnya.
Ia juga menjelaskan OMO terdiri dari ASN, mantan ASN, dan pihak eksternal yang dapat membantu Kementerian untuk mencapai target Indonesia FOLU Net Sink 2030.
ADVERTISEMENT
“Pembiayan kegiatan OMO yang baru dibentuk berdasarkan SK 32 tahun 2025 tersebut, sama dengan pembiayaan kegiatan OMO sebelumnya, yaitu pendanaan dari donor dan/atau negara mitra, dan yang pasti saya pastikan itu tidak bersumber dari APBN,” tegasnya.
(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu