Mengenal Fungsi Yellow Box Junction di Jalan Raya

Artikel Oto – Yellow box junction biasa ditemukan di persimpangan jalan besar perkotaan. Di Jakarta dan Bandung sudah diterapkan jenis garis ini. Tujuan garis ini adalah agar jalur persimpangan tidak terkunci ketika kondisi jalan sedang padat. Kendaraan dilarang untuk melintas atau bahkan berada di kotak garis kuning.

Pada saat terjadi kemacetan, seperti dilansir Liputan6.com, Yellow Box Juction berfungsi sebagai pembatas, bahwa kendaraan di belakangnya tidak boleh melintas pada saat kendaraan di marka kotak kuning belum keluar, atau dalam pengertian lain kendaraan lain berhenti di luar kotak kuning sebelum kendaraan lain keluar dari kotak kuning walaupun traffic light menunjukan warna hijau.

Hal tersebut, untuk menghindari stuk di persimpangan, dan dapat berakibat kemacetan pada ruas jalan lain karena ketidakpahaman tetang fungsi marka secara umum dan markah kotak kuning atau Yellow box Junction.

Pemandangan seperti ini masih sering kita lihat simpang- simpang yang terpasang di Simpang pancoran, Simpang Sarinah, Tugu Tani, Kebon sirih dan Raden Intan serta simpang-simpang lain yang terpasang Yellow box Junction.

Baca juga: Mobil Matic Mogok Tidak Boleh Didorong, Mitos atau Fakta?

Adapun selain Yellow Box Junction, ada beberapa marka jalan lain yang perlu diketahui pengguna jalan seperti satu garis kuning tanpa putus, dua garis putih atau kuning tanpa putus, satu garis kuning putus-putus di tepi jalan, hingga garis ganda putus-putus dan tanpa putus.

Rambu lalu lintas tak hanya terbatas pada palang rambu saja. Karenanya, penting bagi pengguna jalan untuk mengetahui arti dari setiap marka jalan. Marka jalan menandakan bahwa ada hal-hal yang harus dipatuhi oleh pengemudi ketika melintas di jalan raya.

Terima kasih telah membaca artikel

Mengenal Fungsi Yellow Box Junction di Jalan Raya