Mendagri Tito Tak Setuju Ada Konser Musik Saat Kampanye

Jakarta

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak setuju adanya konser musik saat kampanye Pilkada 2020. Hal itu dikarenakan konser dapat menimbulkan kerumunan massa.

“Mendagri mengungkapkan ketidaksetujuannya terkait adanya konser pada masa kampanye. Hal itu dinilai akan menimbulkan kerumunan dan rawan terhadap penularan COVID-19,” pernyataan Kemendagri dalam keterangan yang diterima detikcom, Minggu (20/9/2020).

Tito meminta seluruh kegiatan saat kampanye yang dapat menimbulkan kerumunan harus dibatasi. Selain itu, kegiatan kampanye wajib menerapkan protokol kesehatan.

“Mendagri meminta seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan sosial mesti dibatasi, bahkan dilarang. Lebih lanjut, kegiatan-kegiatan kampanye yang dilakukan secara daring atau virtual perlu didorong,” pernyataan Kemendagri.

Tito keberatan bila pembatasan total kegiatan kampanye. Pasalnya, kebijakan itu membuat calon kepala daerah non-pertahana akan dirugikan.

“Non pertahana tentu ingin popularitas-elektabilitasnya naik, maka diberikan ruang yang disebut rapat terbatas. Saya sebagai Mendagri mengusulkan 50 orang, karena 50 orang (dimungkinkan untuk) jaga jarak,” kata Tito.

Pemerintah masih mengkaji Perppu Pilkada 2020. Tito berharap Pilkada 2020 dapat menjadi ajang daerah menelurkan solusi menangani pandemi Corona.

“Tanpa adanya dukungan daerah, maka mesin pusat yang 50% pemerintahan ini tidak akan maksimal untuk menangani Covid di Indonesia. Dan momentumnya itu saya kira di momentum Pilkada. Karena Pilkada ini bagi petahana adalah berusaha untuk bertahan. Non petahana juga berusaha untuk menang. (Untuk itu), giring mereka untuk adu gagasan atau berbuat untuk menangani Covid di daerahnya,” imbuhnya.

(isa/isa)

Terima kasih telah membaca artikel

Mendagri Tito Tak Setuju Ada Konser Musik Saat Kampanye