Menaker Bicara Pentingnya Pengembangan Sistem Informasi Pasar Kerja

Jakarta –
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta jajarannya untuk terus mengembangkan Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) yang sudah ada. Tujuannya agar SIPK bisa mengakomodir pertumbuhan angkatan kerja dan mampu menjawab perkembangan dunia ketenagakerjaan.
“Pengembangan SIPK merupakan kebutuhan yang mutlak agar dapat melakukan perencanaan tenaga kerja dengan baik, dan mengakomodir kebutuhan informasi pasar kerja bagi pihak-pihak yang terkait, baik pemerintah, pencari kerja, pemberi kerja, lembaga pelatihan kerja, dunia usaha, dan masyarakat umum,” kata Ida dalam keterangan tertulis, Kamis (11/5/2023).
Hal ini Ida sampaikan saat membuka Rakor Layanan Pasar Kerja bertema Penguatan Ekosistem Layanan Pasar Kerja Indonesia, di Jakarta, Rabu (10/5).
Ida melanjutkan faktor-faktor pendorong utama dari perubahan penawaran dan permintaan keterampilan kerja, seperti kondisi demografis serta perkembangan teknologi beserta aplikasinya telah mengubah struktur kebutuhan akan keterampilan kerja. Hal tersebut nantinya bisa menciptakan ketidaksesuaian (mismatches) antara keterampilan yang dibutuhkan, dengan yang tersedia pada pasar kerja.
Oleh karena itu, melalui Rakor Layanan Pasar Kerja yang diselenggarakan Pusat Pasar Kerja (PaskerID) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diharapkan tercipta momen strategis untuk membentuk kesamaan persepsi, komitmen bersama dan pengembangan kolaborasi dari stakeholder pasar kerja. Terutama stakeholder dari Disnaker, lembaga pelatihan kerja pemerintah, untuk bersama-sama mendukung pusat pasker dalam memberikan layanan pasker di unit-unit layanan ketenagakerjaan publik.
“Rakor ini dimaksudkan untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya layanan pasker melalui revitalisasi Public Employment Service (PES) di seluruh Indonesia dengan penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas layanan, pengembangan kompetensi SDM, pengembangan jejaring kerja sama dan tata kelola yang baik,” ujar Ida.
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menambahkan meski Kemnaker menjadi leading sector dalam SIPK, namun sesungguhnya SIPK merupakan cross cutting issues atau isu lintas sektor yang pelaksanaannya menjadi tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan terkait di tingkat pusat maupun derah, instansi pemerintah maupun swasta.
“Untuk itu, kesamaan persepsi, penyatuan komitmen, langkah, dan kekuatan dari seluruh stakeholder untuk mewujudkan penguatan ekosistem layanan pasar kerja Indonesia menjadi suatu keniscayaan,” pungkas Anwar.
(akd/ega)