Mayoritas Anak Indonesia yang Meninggal Akibat COVID-19 Berusia 10-18 Tahun

Jakarta

Tanggal 23 September 2021, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merilis studi terkait kematian COVID-19 pada anak di Indonesia. Data kematian COVID-19 pada anak tersebut dikumpulkan selama bulan Maret hingga Desember 2020.

Berdasarkan laporan kasus COVID-19 pada anak per 21 Desember, mereka menemukan ada 35.506 kasus suspek anak dengan COVID-19 hingga 21 Desember 2020. Adapun kematian tertinggi COVID-19 pada anak adalah usia 10 hingga 18 tahun.

Dari 37.706 kasus COVID-19 pada anak yang terkonfirmasi, ditemukan 177 anak yang meninggal.

Di antara anak-anak terkonfirmasi COVID-19 yang ditangani oleh dokter anak, angka kematian tertinggi terjadi pada usia 10-18 tahun (26 persen), diikuti 1-5 tahun (23 persen), 11 bulan 29 hari (23 persen), 0-28 hari (15 persen), dan 6-9 tahun (13 persen).

“Kasus terkonfirmasi COVID-19 pada anak di Indonesia cukup tinggi dan harus menjadi perhatian utama masyarakat,” tulis peneliti

Dalam laporan tersebut, untuk kasus kematian pada anak dengan COVID-19, mereka memiliki penyakit melanoma malignant (17,3 persen), diikuti oleh gizi buruk (18,0 persen) dan penyakit jantung bawaan (9,0 persen). Ada 62 anak terkonfirmasi COVID-19 yang meninggal tanpa penyakit penyerta.

Satu pasien anak juga dilaporkan bisa memiliki lebih dari satu penyakit penyerta. Dua diagnosis yang paling sering dilaporkan pada kasus COVID-19 adalah gagal napas (54,5 persen) dan sepsis dan syok septik (23,7 persen)


Terima kasih telah membaca artikel

Mayoritas Anak Indonesia yang Meninggal Akibat COVID-19 Berusia 10-18 Tahun