Massa Demo Omnibus Law di Medan Protes Rekannya Diamankan, Keributan Terjadi

Medan

Massa yang tergabung dalam Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut kembali melakukan demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker). Keributan terjadi di lokasi aksi usai sejumlah orang diamankan.

Pantauan detikcom di Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (21/10/2020), massa menyampaikan penolakan terhadap omnibus law dengan menggelar aksi teatrikal dan membaca puisi. Tiba-tiba keributan terjadi sekitar pukul 17.30 WIB.

Awalnya, ada sejumlah orang yang terlihat diamankan. Massa kemudian berhamburan dan berupaya menghalangi peserta aksi lainnya diamankan.

Aksi dorong-dorongan sempat terjadi. Orang-orang yang diamankan terlihat dimasukkan dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa pergi polisi.

“Saat kami melakukan aksi, tiba tiba teman kami dijemput tanpa ada surat keterangan. Kami tidak tahu kenapa setiap kami melakukan aksi selalu aja ada aksi provokatif,” kata Pimpinan Aksi AKBAR Sumut, Lusti Malau.

Dia berharap pihak yang diamankan segera dibebaskan. Belum diketahui detail berapa orang yang dibawa pergi polisi.

“Kami tidak tahu lagi mau bagaimana selain kami akan memproses ini, akan melakukan penjemputan kepada teman teman kami oleh kawan kawan advokat. Semoga teman-teman kami dibebaskan,” ujar Lusti.

Aksi ini sendiri menuntut agar UU Cipta Kerja segera dicabut. Mereka juga menilai upaya judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah langkah yang sia-sia.

(haf/haf)

Terima kasih telah membaca artikel

Massa Demo Omnibus Law di Medan Protes Rekannya Diamankan, Keributan Terjadi