Masih Ada 2 Pengajuan Merek Citayam Fashion Week dalam Proses di Kemenkumham

Jakarta

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sempat mengimbau agar semua pemohon merek Citayam Fashion Week untuk menarik permohonannya. Dari empat pemohon, dua pihak telah menarik sementara dua lainnya berstatus dalam proses alias belum menarik permohonan.

Dilihat detikcom dari situs Pangkalan Data Kekayaan Intelektuan Kemenkumham pukul 07.20 Jumat (5/8/2022), tampak ada empat pengajuan merek terkait Citayam Fashion Week.

Dua di antaranya berstatus ditarik kembali. Sementara, dua lainnya berstatus dalam proses.


Permohonan yang telah ditarik itu berasal dari PT Tiger Wong Entertainment dengan nomor permohonan JID2022052181 dan Indigo Aditya Nugroho dengan nomor permohonan JID2022052496.

Sementara, dua permohonan yang masih dalam proses itu diajukan oleh Daniel Handoko Santoso dan Margaretha Bong. Keduanya mengajukan merek Citayam Fashion Week untuk hal yang berbeda.

Permohonan merek Citayam Fashion Week dari Daniel Handoko Santoso itu bernomor DID2022053127. Permohonan diterima Kemenkumham pada 24 Juli 2022.

“Status (TM) Masa Pengumuman (BRM),” demikian tertulis dalam situs itu.

Merek Citayam Fashion Week yang dimohonkan oleh Daniel itu untuk kode kelas 25 dengan jenis barang atau jasa berupa alas kaki, baju, bra, ikat pinggang hingga mukena.

Dalam situs tersebut, Daniel tercatat sebagai warga negara Indonesia yang beralamat di Lor In Residence Blok G 3-4. Jalan Adi Sucipto 47 Gonilan Kartasura.

Sementara, Margaretha Bong mendaftarkan merek Citayam Fashion Week Cafe & Resto dengan nomor permohonan JID2022054067 yang diterima Kemenkumham pada 26 Juli 2022. Dia mendaftarkan merek tersebut untuk kode kelas 43.

Merek Citayam Fashion Week Cafe & Resto yang dimohonkannya itu terkait dengan barang atau jasa berupa angkringan, bar, layanan ruang publik, kafe kopi, restoran hingga warung makan tradisional. Pemilik permohonan tertulis beralamat di Sunter Hijau II, Blok C4/5, Jakarta Utara.

(haf/haf)

Terima kasih telah membaca artikel

Masih Ada 2 Pengajuan Merek Citayam Fashion Week dalam Proses di Kemenkumham