Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan

Jakarta

Pemprov Riau menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor: Kpts.293/III/2024 yang ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto.

“Hari ini Pemprov Riau resmi menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla. SK sudah diteken Bapak Pj Gubernur SF Hariyanto terhitung hari ini,” terang Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal, seperti dilansir detikSumut, Rabu (13/3/224).

Edy menyebut SK Siaga Darurat Karhutla berlaku hingga 30 November mendatang. Ini menyusul sejumlah daerah di Provinsi Riau sudah mengalami kebalaran lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“SK sampai 30 November. Tentu kami hari ini telah mulai bersiap menghadapi situasi di sejumlah daerah rawan. Sejauh ini yang banyak lahan terbakar adalah Dumai yaitu ada 80 hektare,” kata Edy.

Sedangkan untuk Bengkalis, Edy menyebut penetapan status dilakukan akhir pekan kemarin. Setelah Dumai dan Bengkalis menetapkan, Pemprov Riau langsung ikut membahas secara rinci dan memutuskan penetapan hari ini.

Baca selengkapnya di sini

(lir/lir)

Terima kasih telah membaca artikel

Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan