Mahfud: Ada Kurang 300 Pelanggaran Tahapan Pilkada, Umumnya Kerumunan

Jakarta

Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pelanggaran selama tahapan Pilkada 2020. Mahfud mengatakan pelanggaran pada tahapan terjadi tak lebih dari 300 kasus.

Awalnya Mahfud menyampaikan fokus utama pemerintah ialah menjamin kesehatan masyarakat agar tetap terjaga di tengah pandemi COVID-19. Sehingga pelaksanaan Pilkada 2020 harus benar-benar aman dari bahaya COVID-19.

“Presiden juga katakan bahwa fokus utama pekerjaan pemerintah saat ini adalah menjamin kesehatan atau memberi pelayanan prima untuk menjaga kesehatan masyarakat. Yang dalam hal ini penanganan terhadap COVID itu harus diutamakan di dalam berbagai kegiatan, pun di dalam pilkada itu harus dinomorsatukan,” kata Mahfud usai menggelar rakorsus tingkat menteri membahas pendisiplinan penerapan protokol COVID-19 dalam Pilkada 2020 di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).

“Oleh sebab itu, perkara COVID-19 ini di dalam penyelenggaraan pilkada serentak itu harus selalu disertai dengan protokol kesehatan untuk penanggulangan COVID-19,” lanjutnya.

Mahfud kemudian menyoroti masa pendaftaran bakal calon kepala daerah ke KPU pada 4-6 September lalu. Dia mengatakan saat itu terjadi ratusan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 karena munculnya kerumunan massa.

“Pada saat pendaftaran bakal calon, di situ yang menonjol yang banyak dapat perhatian adalah bahasan dari media massa terjadinya kerumunan massa yang luar biasa,” ujarnya.

Mahfud mengatakan dari ratusan pelanggaran tersebut, mayoritas ialah terkait timbulnya kerumunan massa. Dia menekankan pelaksanaan Pilkada 2020 harus disertai penerapan protokol kesehatan yang ketat karena pandemi belum hilang.

“Laporan yang disampaikan Bawaslu, ratusan terjadi kerumunan, terjadi pelanggaran, itu tidak sesuai dengan protokol kesehatan. Untuk itu, pada hari ini rapat tadi mengkonsentrasikan diri untuk membahas itu. Kurang dari 300 peristiwa pelanggaran yang pada umumnya kerumunan-kerumunan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah mewanti-wanti akan munculnya klaster pilkada. Di saat bersamaan, pemerintah juga menggencarkan kampanye menjaga jarak.

“Saya minta ini Pak Mendagri, urusan yang berkaitan dengan klaster pilkada ini betul-betul ditegasi, betul-betul diberikan ketegasan betul. Polri juga berikan ketegasan mengenai ini, aturan main di pilkada-pilkada karena sudah jelas di PKPU-nya jelas sekali. Jadi ketegasan saya kira Pak Mendagri dengan Bawaslu agar ini betul-betul diberi peringatan keras,” kata Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9).

(jbr/jbr)

Terima kasih telah membaca artikel

Mahfud: Ada Kurang 300 Pelanggaran Tahapan Pilkada, Umumnya Kerumunan