Lelang Frekuensi 2,3 GHz Dihentikan, Rencana 5G Pantang Mundur 

Jakarta, – Kabar penghentian proses lelang pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2.360-2.390 MHz, untuk Keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler, oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tentu menimbulkan kebingungan sekaligus tanda tanya besar.

Yang padahal sebelumnya pemenang lelang tersebut sudah diumumkan, yaitu Telkomsel, Tri Indonesia, dan Smartfren. Dalam keterangan yang diterima , ketika coba dikonfirmasi soal hal tersebut, Merza Fachys selaku Presiden Direktur Smartfren, menuturkan jika smartfren dalam hal ini akan terus berkoordinasi dengan Kominfo. “Untuk selanjutnya, lebih baik kita akan mengikuti prosesnya yang akan diputuskan nanti,” tuturnya, Senin (25/1).

Baca juga: Rekomendasi 5 Smartphone Penunjang Kerja Terjangkau Di 2021

Penghentian proses seleksi tersebut diambil sebagai sebuah langkah kehati-hatian dan kecermatan dari Kementerian Kominfo guna menyelaraskan setiap bagian dari proses seleksi ini dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Kominfo, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015.

Lelang Frekuensi 2,3 GHz Dihentikan, Rencana 5G Pantang Mundur 

Lalu pada hari Jumat (22/01), Tim Seleksi telah menyampaikan surat resmi terkait informasi penghentian proses seleksi tersebut kepada perwakilan penyelenggara jaringan bergerak seluler yang sebelumnya telah diumumkan sebagai peserta seleksi yang lulus Evaluasi Administrasi.

Maka dengan dihentikan proses seleksi itu, hasil dari proses seleksi yang telah dilaksanakan dan diumumkan secara transparan kepada publik dinyatakan dibatalkan.

Lalu sebagai tindak lanjut pembatalan itu, peserta seleksi yang telah menyerahkan dokumen jaminan keikutsertaaan seleksi (bid bond), Kominfo telah mengembalikannya pada hari Jumat tanggal 22 Januari 2021 dan diterima langsung oleh perwakilan peserta seleksi yang bersangkutan.

Baca juga: Hadang Serangan Dunia Maya, Presiden AS Bentuk Tim Keamanan Siber  

Menteri Kominfo, Johnny G. Plate meski proses seleksi frekuensi radio 2,3GHz dibatalkan. Implementasi 5G tidak terpengaruh, dan tetap jalan. Dalam sebuah pernyatan, beliau menegaskan pelelangan spektrum 2,3 GHz akan terus dilanjutkan oleh panitia lelang dan diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak lama. “5G tetap jalan karena tidak hanya di 2,3 Ghz, tetapi ada di semua level baik di 700 Mhz hingga 3,5 Ghz,” katanya.

Sementara menurut Muhammad Ridwan Effendi, Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB kepada , dari segi pita frekuensi radio 2,3 GHz rentan 2360-2390 MHz, yang diperoleh Smartfren, Telkomsel dan Tri Indonesia melalui proses lelang, memang juga merupakan frekuensi 5G.

“Namun sayangnya bandwidth operator sempit. Telkomsel dan Smartfren saja yang lumayan 40 MHz, Tri Indonesia hanya 10 MHz. 40 MHz itu kurang efektif untuk 5G, tapi bisa untuk pembuka. Lumayan dari speed masih akan lebih tinggi sedikit dari pada 4G, tapi tidak optimal. Optimalnya kalau lebarnya itu 100 MHz,” papar Ridwan.

Namun secara potensi paling dekat guna mengakselerasi 5G ialah pemanfaatan berada pada frekuensi 700 MHz, yang akan diperoleh 2 tahun lagi melalui kebijakan migrasi TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO).

Baca juga: Kejar Peluncuran 5G, Malaysia Ubah Rencana Konektivitas Nasional

Ridwan mengatakan memang ini bakal menjadi andalan untuk coverage, namun lebarnya hanya 2×45 MHz Frequency Division Duplexing (FDD), “jadi hanya untuk 1 operator, dengan demikian harus dikompetisikan kembali untuk operator yang benar-benar siap membangun sampai ke pelosok negeri,” ungkapnya.

Selain itu ada juga frekuensi extended C 3,5 MHz, tepatnya dari 3,3-3,6 MHz, lalu ada 300 MHz, yang bisa untuk 3 operator. Ada juga frekuensi 2,6 GHz setelah izin frekuensi indovision berakhir di tahun 2024, “lebarnya 150 MHz paling untuk 1 atau 2 operator,” tandas Ridwan.

Terima kasih telah membaca artikel

Lelang Frekuensi 2,3 GHz Dihentikan, Rencana 5G Pantang Mundur