Legislator Sesalkan 3 Hakim Tersangka Suap: ‘Wakil Tuhan’ tapi Tergoda Uang

Jakarta –
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil menyesalkan dengan kasus 3 hakim menjadi tersangka suap vonis onstslag atau putusan lepas pada kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng. Dia menyebut perbuatan 3 hakim itu memalukan.
“Sangat mengejutkan sekaligus memalukan penghuni lainnya yang bernaung di atap yudikatif,” kata Nasir Djamil kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
“Bayangkan, hakim yang terlanjur dijuluki sebagai wakil Tuhan di muka bumi, bisa tergoda dengan rupiah. Apalagi yang lainnya,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
–>
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
<!– SCRIPT REFRESH SLOT PARALLAX DETAIL SAAT VIEWPORT
document.addEventListener(‘DOMContentLoaded’, function () {
var adSlot_pd = document.getElementById(‘div-gpt-ad-1572507980488-0’);
var refreshInterval_pd; function refreshAd_pd() {
googletag.cmd.push(function () {
googletag.pubads().refresh([gpt_parallax]);
console.log(‘Slot Parallax Detail refreshed at ‘ + new Date().toLocaleTimeString());
});
} var observer_pd = new IntersectionObserver(function (entries) {
entries.forEach(function (entry) {
if (entry.isIntersecting) {
if (!refreshInterval_pd) {
refreshAd_pd(); // Refresh saat pertama kali terlihat
refreshInterval_pd = setInterval(refreshAd_pd, 30000); // Refresh setiap 30 detik
}
} else {
if (refreshInterval_pd) {
clearInterval(refreshInterval_pd);
refreshInterval_pd = null;
}
}
});
}, { threshold: 0.5 }); // Aktif saat 50% iklan terlihat di layar if (adSlot_pd) {
observer_pd.observe(adSlot_pd);
googletag.cmd.push(function () { googletag.display(‘div-gpt-ad-1572507980488-0’); });
}
});
–>
Nasir Djamil menilai kondisi ini semakin memperpanjang prahara di tubuh peradilan Tanah Air. Menurutnya, cita-cita mewujudkan peradilan yang agung hanya menjadi tanda tanya besar.
“Apakah masih sebatas gimik atau sungguh-sungguh? Masih sebatas prosedural atau menyasar ke akar budaya hukum yang rentan diretas dengan uang dan melanggar etika dan moral,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Dia meminta Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) harus segera melakukan evaluasi secara kritis dan menyeluruh. “Pengobatannya tidak cukup dengan resep biasa. Harus ada resep luar biasa untuk memastikan penyakit itu tidak kambuh kembali,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat. Selain itu, ada pula 3 hakim, serta panitera muda pada PN Jakarta Utara dan pengacara yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasus suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan vonis onstslag atau putusan lepas pada kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng. Majelis hakim saat itu memberikan putusan lepas pada terdakwa korporasi.
Tiga hakim itu adalah hakim Agam Syarif Baharudin, hakim Ali Muhtaro, dan hakim Djuyamto. Ketiganya diduga menerima uang suap senilai Rp 22,5 miliar atas vonis lepas tersebut.
Tiga hakim itu bersekongkol dengan Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara; serta panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.
(fas/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini