Lantik Pengurus ABPEDNAS, Bamsoet: Stabilitas Nasional Berakar dari Desa

Lantik Pengurus ABPEDNAS, Bamsoet: Stabilitas Nasional Berakar dari Desa

Jakarta

Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Bambang Soesatyo melantik pengurus DPP ABPEDNAS. Organisasi ini merupakan ‘Rumah Besar’ bagi para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang jumlahnya lebih dari 500 ribu jiwa.

“Masa depan Indonesia justru bukan berada di kota. Melainkan terdapat di desa yang menyimpan berbagai kekayaan sumber daya alam serta sumber daya manusia. Stabilitas nasional juga berakar dari desa. Jika desa kondusif, situasi nasional juga kondusif,” jelas Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023)

“Karena itu, sebagai lembaga permusyawaratan pada unit pemerintahan daerah terkecil yang langsung bersentuhan dengan kepentingan rakyat, BPD memiliki peran penting dalam memajukan desa,” imbuhnya.


Diketahui, pelantikan kepengurusan ABPEDNAS di bawah kepemimpinan Ketua Umum Indra Utama dan Sekretaris Jenderal Deden Samsudin ini diselenggarakan bersama dengan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Kegiatan berlangsung di Ruang Delegasi Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta.

Menurut Bamsoet, BPD juga bertanggung jawab menggali, menghimpun, mengelola, dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa. BPD juga mengemban amanat untuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, serta mengawasi kinerja kepala desa.

Fungsi kemitraan dan fungsi pengawasan ini dinilai penting. Sehingga program pembangunan yang diemban pemerintah desa benar-benar berdampak nyata bagi kemajuan masyarakat desa.

Ia pun berpesan agar BPD mengambil peran memastikan dana desa dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa. Pasalnya, alokasi dana desa mencapai lebih dari Rp 1 miliar per desa.

“Kehadiran dana desa dimaksudkan sebagai katalisator pembangunan desa yang pemanfaatannya dapat mendorong gerak perekonomian rakyat. Artinya pengelolaan dana desa tidak hanya menghasilkan output dan outcome, tetapi harus memberikan benefit bagi masyarakat desa,” terangnya.

“Sebagai stimulus pembangunan desa, dana desa juga tidak seharusnya menjadi penghambat kreativitas desa untuk mengoptimalkan sumber pendapatan lain yang sudah ada di luar dana desa, serta potensi-potensi sumber pendapat asli desa yang baru,” tambah Bamsoet.

Berdasarkan laporan Indonesian Corruption Watch (ICW), kata Bamsoet, kasus korupsi dana desa memiliki kecenderungan selalu meningkat. Sepanjang tahun 2015 hingga 2017 peningkatannya mencapai sembilan kali lipat, yaitu dari 17 kasus pada tahun 2015 menjadi 154 kasus pada tahun 2017.

Secara akumulatif, pada rentang waktu sejak tahun 2015 hingga tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mencatat sebanyak 601 kasus korupsi di desa dengan jumlah tersangka 686 orang.

Kasus terkait pengelolaan keuangan desa masuk dalam daftar tiga besar korupsi terbanyak di Indonesia. Survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 juga menunjukkan perilaku koruptif masyarakat desa berada di angka 3,83 atau lebih tinggi daripada masyarakat perkotaan.

“Salah satu upaya pencegahan yang direkomendasikan adalah optimalisasi peran BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Tentu ini bukan tanggung jawab yang ringan,” ungkap Bamsoet.

“Karena itu, saya sangat berharap kehadiran organisasi ABPEDNAS dapat berkontribusi dalam meningkatkan kompetensi segenap anggota ABPEDNAS dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai BPD,” tandasnya.

Lebih lanjut, Bamsoet berpesan agar BPS menjalankan amanat sebagai lembaga permusyawaratan dengan menghadirkan solusi bagi setiap persoalan di desa melalui musyawarah mufakat.

Menurutnya, musyawarah untuk mencapai kemufakatan adalah salah satu dari sekian banyak nilai-nilai kearifan lokal yang masih tumbuh dan berkembang dalam masyarakat desa. Oleh karena itu, nilai-nilai kearifan lokal ini harus dijaga dan dilestarikan agar tetap menjadi karakter dan jati diri, serta tidak tergeser oleh nilai-nilai asing.

“Terlebih ke depan, tantangan kebangsaan juga sudah mulai masuk melalui unit-unit terkecil pemerintahan hingga desa. Berbagai tantangan kebangsaan tersebut antara lain penyebaran paham radikalisme, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, free sex, hingga LGBT,” papar Bamsoet.

“Internet yang sudah dapat dijangkau di pedesaan juga ibarat dua sisi mata pisau. Di satu sisi dapat membantu literasi teknologi informasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital di pedesaan. Di sisi lain juga menjadi pintu masuk paham-paham negatif yang menggerus nilai-nilai kebangsaan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan pelantikan ini turut dihadiri oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI Eko Prasetyanto Purnomo Putro yang mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama, dan Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Deden Samsudin.

(akd/ega)

Terima kasih telah membaca artikel

Lantik Pengurus ABPEDNAS, Bamsoet: Stabilitas Nasional Berakar dari Desa