Lagi-lagi Pemalsu Hasil Tes Swab Ditangkap Polisi

Jakarta

Surat keterangan hasil swab test menjadi syarat perjalanan, khususnya transportasi pesawat terbang dan kereta api di masa pandemi. Sayangnya hal ini banyak dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk memperjualbelikan surat swab palsu.

Seperti yang diungkap oleh jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ini adalah kali ketiga Polda Metro Jaya membongkar pemalsuan surat swab PCR dan tanpa tes.

Kali ini, Polda Metro Jaya mengamankan 8 orang tersangka. Dua di antaranya adalah oknum pegawai klinik.

“Pelaku RSH bertugas sebagai pelaksana farmasi di bagian farmasi Klinik DS, (bertugas) menyalin draf surat hasil tes yang ada di Klinik DS dan dikirimkan ke pelaku RHM untuk diisi data pemesan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (25/1/2021).

Kedua pelaku tersebut memanfaatkan jejaring media sosial Facebook dalam memasarkan jasa swab PCR tanpa tes. Pemesan hanya memberikan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengisi data pada surat swab palsu.

Setelah data pemesan terisi, tersangka RSH kemudian mencetak surat tersebut dengan mencantumkan keterangan hasil pengecekan swab dengan status nonreaktif. Surat hasil swab palsu ini lalu distempel cap dari Klinik DS agar bisa mengelabui petugas.

“Cukup dengan memberikan data pribadi, nanti akan keluar surat palsunya lengkap dengan stempel, tinggal di-print out hasilnya adalah nonreaktif untuk bisa melakukan perjalanan,” terang Yusri.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Terima kasih telah membaca artikel

Lagi-lagi Pemalsu Hasil Tes Swab Ditangkap Polisi