Kristen Gray Dideportasi Karena Upaya Gentrifikasi Bali, Apa Itu?

Kristen Gray dideportasi setelah membuat kehebohan di jagat media sosial. Gray menulis utas tentang kepindahannya ke Bali sejak 2019. ia bercerita bahwa ia bisa hidup mewah dengan biaya murah. Tidak sampa di situ, ia juga mengajak warga negara asing (WNA) lainnya untuk datang dan tinggal di Bali serta memberikan tip mengakali protokol kesehatan, visa, dan pajak.

Bahkan Gray juga menulis buku tentang semua itu dan membuka layanan konsultasi bagi WNA yang berencana mengikuti jejaknya. Melalui buku itu, ia membeberkan keuntungan tinggal di Bali, yaitu aman, biaya hidup lebih murah, kehidupan mewah, lingkungan ramah LGBTQ, dan komunitas kulit hitam. Ulah Gray sukses memantik amarah seluruh warga net Indonesia.

Utas Kristen Gray berbuntut panjang. Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan penyelidikan dan menemukan beberapa pelanggaran, yaitu tuduhan penyebaran informasi palsu dan penyalahgunaan visa kunjungan. Atas semua tuduhan itu, Kristen Gray dideportasi pada Kamis (21/01/2021) dengan penerbangan American Airlines operated by Japan Airlines AA8497 dan AA8408 pukul 06.35 menuju Los Angeles, AS.

Upaya Gentrifikasi Bali

Sebenarnya tidak ada yang salah dari kunjungan WNA ke Indonesia untuk berwisata. Tapi tindakan Gray yang memanfaatkan keuntungannya sebagai WNA negara maju dengan pendapatan tinggi untuk menikmati hidup yang murah di Bali dapat berujung pada konsekuensi gentrifikasi Bali yang akan merugikan masyarakat lokal. Kenapa demikian? Simak penjelasan berikut.

Gentrifikasi merupakan proses karakter daerah perkotaan yang miskin lalu diubah oleh orang-orang yang mapan secara finansial yang pindah ke sana. Gentrifikasi sering disebut kolonialisme urban, konsep eksplorasi ke ‘dunia baru’ diubah dalam konsep masyarakat urban. Perbedaan kelas sosial serta latar belakang bukannya menciptakan asimilasi, justru ketimpangan sosial.

Sehingga tindakan Kristen Gray yang mengajak WNA tinggal di Bali karena biayanya rendah, sedangkan UMP dan UMK Bali hanya Rp 2,5-2,7 juta maka dipastikan para WNA akan menguasai kepemilikan sebagian besar properti di Bali. Harga-harga dan nilai suatu barang akan terus mengalami kenaikan sehingga para penduduk lokal tidak lagi dapat menjangkau biaya hidupnya.

Gentrifikasi Telah Terjadi di Jogja

Gentrifikasi perlahan mulai terjadi di Bali. Hal ini dapat dilihat dari adanya pembangunan yang masif namun tidak disertai perencanaan yang matang. Pembangunan hanya berfokus pada sektor pariwisata, seperti hotel, resort, bar, dan restoran. Mata pencaharian masyarakat pun mulai bergeser, yang awalnya di sektor pertanian, kini hanya bersandar di sektor pariwisata.

D.I. Yogyakarta mengalami dampak gentrifikasi ke tingkat yang cukup parah. Romantisme berlebihan terhadap kota Jogja telah membuat masyarakat kota dengan finansial mapan pindah ke sini. Sebagian besar UMK dan UMR di Jogja yang rendah membuat masyarakat lokal menjadi kesulitan menjangkau biaya hidupnya sendiri. Bahkan para pemudanya sangat sulit untuk memiliki rumah dengan kepemilikan pribadi.

Terima kasih telah membaca artikel

Kristen Gray Dideportasi Karena Upaya Gentrifikasi Bali, Apa Itu?