KPU Masih Tunggu Putusan Resmi DKPP soal Pemecatan 4 Komisioner Banjarbaru

Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengambil alih proses pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru buntut empat komisioner KPUD Banjarbaru diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melanggar kode etik. Namun, KPU sampai saat ini masih menunggu putusan resmi DKPP tersebut.

“Kalau nggak kita ambil alih provinsi, kita akan proses PAW-nya. Jadi ini mekanisme di internal sudah ada tata laksananya, kalau sudah ada pemberhentian ya kita akan segera tindak lanjut,” kata Ketua KPU, Muhammad Afifudin di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

Afifudin menuturkan KPU RI tengah menunggu putusan resmi pemberhentian dari DKPP. Dia memastikan pihaknya akan mengeksekusi putusan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

<!– SCRIPT REFRESH SLOT PARALLAX DETAIL SAAT VIEWPORT

document.addEventListener(‘DOMContentLoaded’, function () {
var adSlot_pd = document.getElementById(‘div-gpt-ad-1572507980488-0’);
var refreshInterval_pd; function refreshAd_pd() {
googletag.cmd.push(function () {
googletag.pubads().refresh([gpt_parallax]);
console.log(‘Slot Parallax Detail refreshed at ‘ + new Date().toLocaleTimeString());
});
} var observer_pd = new IntersectionObserver(function (entries) {
entries.forEach(function (entry) {
if (entry.isIntersecting) {
if (!refreshInterval_pd) {
refreshAd_pd(); // Refresh saat pertama kali terlihat
refreshInterval_pd = setInterval(refreshAd_pd, 30000); // Refresh setiap 30 detik
}
} else {
if (refreshInterval_pd) {
clearInterval(refreshInterval_pd);
refreshInterval_pd = null;
}
}
});
}, { threshold: 0.5 }); // Aktif saat 50% iklan terlihat di layar if (adSlot_pd) {
observer_pd.observe(adSlot_pd);
googletag.cmd.push(function () { googletag.display(‘div-gpt-ad-1572507980488-0’); });
}
});
–>

“Kita sedang menunggu putusan resmi dari DKPP, jadi biasanya dikirim ke kita dulu, baru kita eksekusi. Yang pasti kita akan eksekusi,” ujarnya.

Afifudin memastikan pengambil alihan tidak akan mengganggu proses PSU Pilkada. Sebab dia menyebut pernah ada kejadian serupa.


ADVERTISEMENT

“Tidak, ini sama dengan daerah-daerah lain, kalau ada kejadian serupa akan berlangsung sama. Sama seperti Palopu. Palopu kan karena kemarin masih sidang-sidang Mahkamah Konstitusi, maka sementara masih tiga-nya diambil alih oleh provinsi,” jelasnya.

“Kita tugaskan tiga orang provinsi untuk menjadi semacam caretaker di daerah tersebut, melengkapi dua yang masih aktif. Untuk di Banjarabaru juga kita akan putuskan apakah langsung kita PAW atau kita caretaker dulu diambil ahli provinsi untuk yang empatnya. Karena PAW-nya juga tinggal empat. Jadi ini tidak ada pilihan lain. Kalau harus diganti semua, empat-empatnya PAW-nya tinggal empat. Tidak ada harus memilih, tidak ada pilihan,” imbuhnya.

(dek/maa)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Usulkan di sini
Terima kasih telah membaca artikel

KPU Masih Tunggu Putusan Resmi DKPP soal Pemecatan 4 Komisioner Banjarbaru