KPK Jawab ICW: Anggaran Penindakan Hampir Rp 95 M, Jadi Bukan 5%

Jakarta

Indonesian Corruption Watch (ICW) menyoroti nilai anggaran penindakan KPK yang hanya 5 persen dari total anggaran Rp 1,3 triliun. Menanggapi itu, KPK menyebut anggaran bidang penindakan sebesar Rp 95 miliar sehingga bukan 5% dari total anggaran.

“Kemudian masalah anggaran, kalau tadi itu ICW ya 5 persen, sebenarnya kalau saya lihat itu bukan 5 persen karena dari jumlah yang hampir 1 triliun. Kita bicara dipisahkan ini, belanja pegawai atau penyidikan. Penyidikan itu kalau gak salah, di penindakan kan ada empat, itu hampir Rp 95 miliar, berarti tidak 5 persen,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020).

Karyoto mengungkapkan anggaran penindakan KPK di tahun ini yakni sebesar Rp 120 miliar juga belum terserap sepenuhnya. Sebab, ia mengatakakan kinerja KPK juga sedikit terganggu dengan adanya pandemi COVID-19.

“Prinsipnya, di masa COVID ini anggaran itu kita juga belum bisa menyerap semuanya karena target kita dari Rp 120 miliar ini, kalau kita tahu bulan Maret itu hampir stuck bahwa dengan adanya pernyataan sebagai pandemi secara nasional kita stuck. April juga masih mungkin kegiatannya 25 persen, mulai Mei baru meningkat 40-50, Juni-Juli mulai agak meningkat lagi,” ujranya.

“Karena yang diserap hampir Rp 100 miliar pun sampai sekarang di akhir tahun akan bisa dan capaian kami secara berkas perkara dari target 120, mungkin nanti sudah diestimasi di angka 80 sekian, jadi kalau presentase tidak sampai 80 persen,” lanjutnya.

Sebelumnya, peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyoroti nilai anggaran penindakan KPK yang hanya 5 persen dari total anggaran Rp 1,3 triliun. Kurnia menyindir, lebih baik KPK mengganti nama.

“Padahal teori pemberantasan korupsi yang ideal adalah ketika dapat mensinergikan antara pencegahan dan penindakan,” kata Kurnia, kepada wartawan, Senin (12/10/2020).

“Jadi kalau hanya mengandalkan pencegahan dan mengesampingkan penindakan. Maka ICW mengusulkan agar nama KPK diubah saja, tidak lagi Komisi Pemberantasan Korupsi akan tetapi menjadi Komisi Pencegahan Korupsi,” sambungnya.

Untuk diketahui, Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK untuk tahun 2021 sebanyak Rp 250 miliar. Tambahan itu menjadikan pagu anggaran KPK saat ini telah naik menjadi Rp 1,305,1 triliun yang akan dialokasikan sesuai kebutuhan operasional yang dibagi dalam berbagai program.

Program pencegahan dan mitigasi korupsi sebesar Rp 105,1 miliar dan program penindakan hanya dianggarkan sebesar Rp 65,6 miliar. Sisanya dialokasikan untuk dukungan manajemen sebesar Rp 1,595 triliun, dan program pendidikan dan peran serta masyarakat sebesar Rp 115,3 miliar.

(ibh/isa)

Terima kasih telah membaca artikel

KPK Jawab ICW: Anggaran Penindakan Hampir Rp 95 M, Jadi Bukan 5%