Komisi VIII DPR Imbau Kemenag Fasilitasi Kegiatan Positif Ormas Selama Ramadan

Komisi VIII DPR Imbau Kemenag Fasilitasi Kegiatan Positif Ormas Selama Ramadan

Jakarta

Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1444 H jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi meminta masyarakat untuk menghargai orang yang sedang berpuasa dengan tidak makan dan minum di ruang publik.

“Seluruh umat beragama diminta untuk menghargai mereka yang berpuasa, agar mereka yang tidak berpuasa jangan makan minum di ruang-ruang publik, demi menjaga atau menghormati bagi mereka-mereka yang puasa,” kata Ashabul Kahfi di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2023).

Ashabul Kahfi juga berharap seluruh pihak dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan. Dia mengajak masyarakat untuk mengisi Ramadan dengan ibadah dan kegiatan yang positif.


“Kami mengimbau Kementerian Agama diharapkan dapat memfasilitasi berbagai kegiatan positif bersama ormas-ormas Islam selama bulan Ramadan,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Ketetapan itu disampaikan setelah Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat.

Sidang isbat digelar secara langsung di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/3). Sejumlah pihak ikut serta dalam sidang isbat.

“Secara mufakat bahwa 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 23 Maret 2023,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam jumpa pers, Rabu (22/3).

Sidang isbat digelar sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender Hijriah.

(amw/fas)

Terima kasih telah membaca artikel

Komisi VIII DPR Imbau Kemenag Fasilitasi Kegiatan Positif Ormas Selama Ramadan