Khilafatul Muslimin Bekasi Deklarasi Janji Setia ke NKRI-Tolak Radikalisme!

Bekasi

Setelah ramai penolakan warga, Khilafatul Muslimin Bekasi akhirnya mendeklarasikan diri kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Idonesia (NKRI). Khilafatul Muslimin Bekasi juga mendeklarasikan diri menolak segala bentuk radikalisme.

Deklarasi tersebut disampaikan oleh Amir Khilafatul Muslimin Wilayah Bekasi Raya, Djhonny Pahamsah alias Abu Salma dan para anggotanya, di markas Khilafatul Muslimin Bekasi, Pekayon, Bekasi. Deklarasi itu dihadiri Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan jajaran serta Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Rama Samtama Putra.

“Kami segenap pengurus yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya mendeklarasikan. Satu, mengakui NKRI yang berdasarkan Pancasila, Undang Undang Dasar 1945 dan Bhineka Tunggal Ika,” papar Abu Salma yang diikuti peserta lain.

Ia juga menyebut bertekad untuk mempertahankan NKRI. Khilafatul Muslimin wilayah Bekasi Raya juga bertekad menyelenggarakan pengelolaan pondok pesantren dan pendidikan yang berada di dalam yayasan Khilafatul Muslimin dengan menjunjung tinggi prinsip Kebhinekaan, toleransi beragama dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila.

“Empat, bertekad mengajak segenap tenaga pendidik, kependidikan dan peserta didik di bawah naungan yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya untuk mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ungkapnya.

“Lima, bertekad hidup berdampingan dengan dengan segenap masyarakat sekitar secara harmonis dan menjunjung tinggi asas Bhinneka Tunggal Ika,” papar dia.

Amir Khilafah Khilafatul Muslimin Bekasi, Abu Salma memimpin para anggotanya deklarasi kebangsaan, Senin (20/6/2022). (Dwi Rahmawati/detikcom)

Berikut deklarasi kebangsaan yang dibacakan segenap anggota Khilafatul Muslimin Bekasi:

Kami segenap pengurus Yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya mendeklarasikan sebagai berikut :

1. Mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai 4 pilar kebangsaan; negara kesatuan

2. Bertekad mempertahankan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika;

3. Bertekad menyelenggarakan pengelolaan pondok pesantren dan pendidikan yang berada di dalam Yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya dengan tinggi prinsip Kebhinekaan, menjunjung toleransi beragama dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila;

4. Bertekad mengajak segenap tenaga pendidik, kependidikan dan peserta didik di bawah naungan yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya untuk mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

5. Bertekad hidup berdampingan dengan segenap masyarakat sekitar secara harmonis dan menjunjung tinggi asas Bhinneka Tunggal Ika.

Baca di halaman selanjutnya: ada 25 Ponpes yang tersindikasi dengan Khilafatul Muslimin.

Terima kasih telah membaca artikel

Khilafatul Muslimin Bekasi Deklarasi Janji Setia ke NKRI-Tolak Radikalisme!