Ketua MPR Ingatkan Intoleransi Ancam Kemajemukan Bangsa

Jakarta

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan sikap intoleran masih menjadi ancaman bagi kemajemukan bangsa. Terlihat dari hasil survey nasional Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah tahun 2018 yang mengindikasikan 63,07% guru memiliki opini intoleran pada pemeluk agama lain.

Menurutnya, hal senada juga terlihat dalam penelitian kualitatif SETARA Institute pada tahun 2019 di 10 kampus perguruan tinggi negeri. Hasil penelitian itu menemukan wacana dan gerakan keagamaan di perguruan tinggi negeri yang berpotensi mengancam Pancasila.

“Secara kualitatif, gejala radikalisme beragama juga menyasar aparatur sipil negara (ASN). Tercermin dari pandangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang mensinyalir ASN pro radikalisme, atau bersikap anti terhadap Pancasila jumlahnya lebih dari 10%,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Senin (16/11/2020).

“Serta penilaian Menteri Pertahanan ke-25 Jenderal (purn) Ryamizard Ryacudu yang menyebutkan 3% anggota TNI-POLRI terpapar paham radikalisme,” imbuhnya dalam Diskusi Kebhinekaan dan Teater Toleransi Bangsa yang diselenggarakan Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (INSPIRA) secara virtual.

Ketua DPR RI ke-20 ini menambahkan survey terbaru di tahun 2020 oleh Wahid Institute juga mencatat sikap intoleran dan paham radikalisme mempunyai kecenderungan meningkat, dari 46% menjadi 54%. Berbagai laporan tersebut menunjukkan bahwa diperlukan langkah-langkah konkrit untuk menyelamatkan masa depan toleransi di Tanah Air.

“Toleransi harus menjadi kebutuhan, karena kebhinekaan adalah elemen pembentuk bangsa. Kebhinekaan bukan hanya fakta sosiologis yang hanya diterima sebagai sesuatu yang given, tetapi juga harus terus menerus diperjuangkan. Ketidakmampuan mengelola kemajemukan mengakibatkan terjadinya berbagai gejolak radikalisme yang menggerus sikap toleran,” ungkapnya.

Dia menilai berseminya sikap intoleran tak lepas dari kealpaan seluruh elemen bangsa dalam menyemai sikap toleransi. Kealpaan tersebut terasa sejak awal reformasi dalam bentuk de-ideologisasi Pancasila, antara lain dengan dicabutnya P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) dan dihapuskannya BP7 (Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila).

Terakhir, dilakukan juga penghapusan mata pelajaran Pancasila dari mata pelajaran pokok di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.

“Tak heran jika kelompok konservatif-eksklusif mudah menginterupsi dunia pendidikan dan kelembagaan sosial-kemasyarakatan serta kelembagaan negara dengan paham, ideologi dan doktrin keagamaan eksklusif yang menebarkan ancaman terhadap negara Pancasila,” ucapnya.

“Sebagai langkah awal menanggulanginya, MPR RI telah mendorong pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional untuk mengembalikan kembali mata pelajaran Pancasila sebagai mata pelajaran yang wajib diajarkan di semua jenjang pendidikan,” pungkas Bamsoet.

(ega/ega)

Terima kasih telah membaca artikel

Ketua MPR Ingatkan Intoleransi Ancam Kemajemukan Bangsa