Kesaksian Warga soal Penangkapan Terduga Teroris di Mojokerto

Mojokerto

Terduga teroris, ME (40), diringkus Densus 88 Antiteror saat berjalan ke masjid untuk salat Jumat. Pria yang sehari-hari berjualan parfum ini ditangkap tanpa perlawanan.

Sutarno (63), warga Dusun/Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto menjadi saksi mata penangkapan ME. Menurut dia, ME diringkus sekitar pukul 11.30 WIB.

“Dia berangkat ke masjid sama-sama saya, tapi saya tidak kenal, hanya tahu kalau dia orang kos-kosan. Dia pakai sarung, baju koko, kopiyah dan masker. Dia jalan kaki sendirian di depan saya,” kata Sutarno kepada detikcom di lokasi penangkapan, Jumat (26/2/2021).

ME tinggal di kamar nomor 1, rumah kos di Dusun Jabon RT 13 RW 04 sejak sekitar satu bulan yang lalu. Menurut Sutarno, saat ditangkap Densus 88 Antiteror, ME berjalan di depannya. Saat itu, dia juga akan salat Jumat.

Sampai di jalan lingkungan RT 12 RW 04 Dusun Jabon, sekitar 50 meter di sebelah utara tempat kosnya, ME dihentikan dua polisi berpakaian preman. Polisi itu sempat bertanya sesuatu kepada ME. Saat itu, Sutarno sekitar 4 meter di belang ME. Sehingga menyaksikan langsung penangkapan terduga teroris tersebut.

“Saya kira cuma ditanyai alamat orang. Kemudian dia dirangkul, tapi agak melawan. Lalu ditengkurapkan di jalan dan diborgol,” terangnya.

Selanjutnya, kata Sutarno, polisi berpakaian preman lainnya turun dari mobil warna hitam yang sudah menunggu di pertigaan, sekitar 10 meter di sebelah utara dari lokasi penangkapan. Ada juga petugas yang datang mengendarai beberapa motor dan sebuah mobil warna silver.

Menurut dia, mobil warna silver tersebut ikut membuntuti ME. Terduga teroris itu langsung dimasukkan tim Densus 88 ke mobil warna hitam.

Terima kasih telah membaca artikel

Kesaksian Warga soal Penangkapan Terduga Teroris di Mojokerto