Kejari Geledah Rumah-Kantor Camat Terkait Dugaan Korupsi APBD Purbalingga

Purbalingga – Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga menggeledah kantor Kecamatan Purbalingga dan rumah pribadi camat Purbalingga hari ini. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi pengelolaan APBD.
“Penyelidikan di dua lokasi kantor kecamatan dan rumah pribadi camat Purbalingga di Desa Bojanegara RT 2 RW 4 Perumahan Bojanegara,” Kata Kasi Intel Kejari Purbalingga Indra Gunawan di Kantor Kecamatan Purbalingga, Senin (15/3/2021)
Dari pengamatan detikcom sejumlah berkas diamankan dari kantor kecamatan dan dimasukkan ke dalam koper hitam. Seluruh berkas kemudian dimasukkan ke dalam mobil operasional kejaksaan.
“Belum dihitung jumlah berkasnya, pokoknya banyak,” Kata Indra Gunawan.
Menurutnya, penggeledahan hari ini melibatkan dua tim. Tim pertama melakukan penggeledahan di kantor kecamatan dan tim yang lain melakukan penggeledahan di rumah pribadi camat Purbalingga.
“Tim (yang menggeledah) kecamatan dipimpin Kasi Pidsus dan tim yang ke rumah dipimpin saya,” jelas Indra
Penggeledahan kantor Kecamatan Purbalingga oleh tim Kejari (Foto: Vandi Romadhon/detikcom)
|
Diberitakan sebelumnya Kejaksaan Negeri Purbalingga telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas dugaan kasus penyalahgunaan APBD Tahun Anggaran 2017 sampai Tahun 2020.
Dugaan awal ada kerugian negara yang ditimbulkan sekitar Rp 334 juta. Kejaksaan telah menetapkan 40 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut. Para saksi merupakan pejabat kecamatan, pejabat kabupaten dan pihak ketiga yang menjadi mitra kerja kecamatan. (mbr/sip)