Kejagung Periksa 2 Eks Direktur di Kasus Dugaan Korupsi LPEI

Jakarta

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan kasus korupsi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019. Hari ini, tim penyidik memeriksa 2 orang mantan direktur LPEI terkait kasus tersebut.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/3/2022).

Adapun dua orang yang diperiksa sebagai saksi adalah DW selaku Mantan Direktur Pelaksana I LPEI, dan OBP selaku Mantan Direktur Pelaksana IV LPEI. Kedua saksi diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Adapun kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan keuangan sementara penyidik dalam kasus ini mencapai Rp 2,6 triliun. Selain itu, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka ialah:

– PSNM selaku mantan Relationship Manager Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2010-2014 dan mantan Kepala Departemen Pembiayaan UKM LPEI tahun 2014-2018.
– DSD selaku Mantan Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II (April 2015 sampai Januari 2019).
– AS selaku Direktur Pelaksana IV/Komite Pembiayaan dan selaku Pemutus awal s/d akhir Group Walet serta selaku Direktur Pelaksana Tiga LPEI periode 2016 dan selaku Komite Pembiayaan (Pemutus) Group Johan Darsono.
– FS selaku Kepala Divisi Pembiayaan UKM 2015-2018.
– JAS selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) LPEI Surakarta periode 2016.
– JD selaku Direktur PT Mount Dreams Indonesia.
– S selaku Direktur PT Jasa Mulia Indonesia, PT Mulia Walet Indonesia dan PT Borneo Walet Indonesia.

(yld/dwia)

Terima kasih telah membaca artikel

Kejagung Periksa 2 Eks Direktur di Kasus Dugaan Korupsi LPEI