Kata Sandiaga soal Hartanya Naik Rp 300 M Jadi Rp 10,9 T di LHKPN

Kata Sandiaga soal Hartanya Naik Rp 300 M Jadi Rp 10,9 T di LHKPN

Jakarta

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta seluruh pejabat negara untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK. Sebab, kata dia, melaporkan LHKPN adalah kewajiban seluruh penyelenggara negara.

Hal tersebut disampaikan Sandiaga Uno saat menjawab sejumlah pernyataan di Pantai Hotekam, Kota Jayapura, Papua, Rabu (22/3/2023). Salah satu pertanyaan terkait kenaikan harga milik Sandiaga sebesar Rp 300 miliar serta kewajiban pejabat negara untuk melaporkan harta yang dimilikinya.

“Jadi pertama LHKPN itu adalah kewajiban dari seluruh penyelenggara negara mulai dari lingkungan daerah sampai pusat, juga di lingkup kementerian dan lembaga, serta BUMN harus melengkapi melalui elektronik sekarang laporan harta kekayaan pejabat negara,” kata Sandiaga dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/3/2023).


“Jadi untuk teman-teman di level manapun yang memiliki kewajiban untuk menyetor e-LHKPN ke KPK mohon segera dituntaskan Diselesaikan kewajibannya,” tambahnya.

Terkait kenaikan harta yang dimilikinya, Sandiaga bersyukur kepada Allah SWT. Sebab, kata dia, semua rezeki tersebut datangnya dari Allah SWT.

“Saya pun merasa ada kewajiban apapun yang dititipkan kepada saya ini bukan milik saya tapi milik yang maha kuasa dan bagaimana digunakan sebaik-baiknya untuk dalam mencari ridho dari Tuhan yang maha kuasa apalagi kita akan memasuki bulan suci Ramadan,” ucap Sandiaga.

Sandiaga mengaku tidak pernah menghitung uang sebanyak itu. Dia menjelaskan hartanya dihitung karena ada e-LHKPN, sedangkan saat sebelum menjadi pejabat negara, Sandi tak pernah menghitung-hitung hartanya.

“Hanya dilakukan kewajiban SPT, dan daftar harga di SPT itu berbasis harga perolehan bukan harga pasar. Naik turunnya pernah juga turun secara signifikan maupun naiknya ini ditentukan mayoritas isi dari e-LHKPN saya yaitu surat berharga. Surat berharga itu adalah instrumen keuangan yang tercatat dalam bursa di pasar saham,” ujarnya.

Sandiaga juga mengajak bagi yang ingin sukses meningkatkan harta kekayaannya, maka harus mencari berkah.

“Keberkahan itu bisa didapatkan jika kita menjadi orang-orang yang bermanfaat. Jadi cita-citanya jangan hanya ingin kaya tapi ingin bermanfaat, dan harus berinvestasi. Karena kalau hanya menabung saja tidak akan bisa meningkat harta kekayaannya karena akan tergerus inflasi,” katanya.

Dia menerangkan bahwa dari total yang kita miliki harta itu harus 80 persen dalam bentuk investasi, 20 persen bisa ditaruh dalam deposito, atau harta lain yang tidak bergerak. Sandi melihat sebisanya 80 persen itu ditaruh di instrumen keuangan bursa baik yang saham atau obligasi baik yang konvensional maupun syariah.

Bagi pejabat negara atau ASN fokus dalam pelayanan publik, Sandiaga mengaku terus mendorong birokrasi di kementeriannya berdampak dan melayani publik yang sigap dan lincah.

“Tapi jika ingin mencapai sukses sekali jadilah pengusaha. Karena pengusaha itulah yang bisa memiliki keleluasaan untuk meningkatkan investasinya dan dana yang dikelolanya,” ucapnya.

Terkait pilihan sektor untuk berinvestasi, Sandiaga menerangkan ekonomi Indonesia itu berbasis konsumsi yang dilakukan sehari-hari seperti makan, minum, pakaian.

“Berinvestasi lah di aset-aset yang berhubungan dengan konsumsi kita. Jadi perusahan-perusahaan yang memproduksi barang konsumsi yang digunakan masyarakat sehari-hari pasti akan meningkat sahamnya. Juga perbankan tapi yang bijak dalam mengelola aset, jangan ditaruh di saham-saham yang spekulatif,” urai Sandiaga Uno.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Terima kasih telah membaca artikel

Kata Sandiaga soal Hartanya Naik Rp 300 M Jadi Rp 10,9 T di LHKPN