Kasus Pemerkosaan di Kemenkop, Ketua Komisi VI DPR: Terus Proses Hukum

Kasus Pemerkosaan di Kemenkop, Ketua Komisi VI DPR: Terus Proses Hukum

Jakarta

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memecat 2 PNS terduga pelaku pemerkosaan sesama pegawai. Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB Faisol Riza meminta agar proses hukum dalam kasus ini terus berjalan.

“Saya mengapresiasi langkah Menteri Koperasi dan UKM terhadap kasus ini, walaupun demikian sebaiknya proses hukum terus berjalan sampai betul-betul semuanya mendapatkan kepastian hukum terhadap pelaku dan korban,” kata Faisol kepada wartawan, Senin (28/11/2022).

Faisol kemudian memberikan kecaman terkait pemerkosaan yang dilakukan oleh pegawai di Kemenkop UKM itu. Diketahui, ada 4 terduga pelaku pemerkosaan ini.


“Saya juga mengecam kejadian ini bisa terjadi di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM,” katanya.

Selain itu, Faisol meminta Kemenkop UKM membuat aturan tegas terkait pelecehan seksual. Dia meminta pejabat Kemenkop UKM memastikan bahwa pegawai aman dari pelecehan seksual.

“Meminta supaya para pejabat yang berwenang memberikan kepastian, kenyamanan bagi pegawai yang bekerja di lingkungan kerja masing-masing tanpa takut terjadi pelecehan seksual dan diperlukan aturan yang cukup menjamin itu semua berjalan dengan baik,” tuturnya.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki telah memecat dua PNS pelaku kasus dugaan kekerasan seksual di Kemenkop UKM. Keputusan ini merupakan hasil penelusuran tim independen.

“Setelah melalui suatu proses koordinasi dengan BKN, Kemen PPPA, KASN, dan juga hasil penelusuran Tim Independen, kami putuskan memberikan sanksi disiplin berupa pemecatan kepada pelaku kekerasan seksual kepada dua PNS atas nama ZPA dan WA,” ujar Teten dalam konferensi pers di kantor Kemenkop UKM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/11).

Sementara untuk pelaku berinisial EW tak ikut dipecat namun dikenakan sanksi penurunan jabatan. Pelaku lainnya, berinisial MM diberikan sanksi pemutusan kontrak kerja.

(lir/knv)

Terima kasih telah membaca artikel

Kasus Pemerkosaan di Kemenkop, Ketua Komisi VI DPR: Terus Proses Hukum