Kampung Pecinan di Indonesia Ada di Setiap Kota, Kenapa Begitu?

Kampung Cina atau Pecinan merupakan suatu wilayah pemukiman yang mayoritas penduduknya adalah orang-orang dari etnis Tionghoa. Pecinan hampir ditemukan di setiap sudut kota-kota besar di Indonesia, bahkan dunia. Sebagian sangat terkenal dan menjadi destinasi pariwisata, seperti Petak Sembilan di Jakarta, Semawis di Semarang, dan Ketandan di Jogja.

Satu pertanyaan yang sering menjadi pergulatan batin, kenapa hampir di setiap sudut kota di Indonesia bahkan dunia selalu ada kampung pecinan?

Penyebaran etnis Tionghoa memang sangat luas, hampir ke seluruh dunia. Hal ini dikarenakan mereka memang memiliki kegemaran untuk merantau untuk mencari penghidupan yang layak melalui cara berdagang. Bangsa Tiongkok sudah datang ke Indonesia sejak abad ke-7, mulai menetap pada abad ke-11, dan mulai menyebar ke seluruh Indonesia di abad ke-14.

Awalnya Indonesia bukanlah tujuan utama, namun lokasi negara ini yang berada di jalur perdagangan internasional membuat banyak kapal dagang dari Cina yang singgah. Sebagian perantau Cina mulanya tinggal di pesisir Kalimantan Barat, Sumatera Utara, dan Riau. Abad ke-14, aktivitas dagang mendorong etnis Tionghoa berpindah ke berbagai wilayah di Indonesia.

Pecinan Digagas oleh Pemerintah Kolonial

Dahulu, masyarakat Tionghoa yang menetap di Indonesia hidup membaur bersama masyarakat pribumi. Semuanya berubah ketika VOC membangun Batavia di tahun 1620-an. Aturan menjadi semakin rigid saat tembok Kota Batavia selesai dibangun pada tahun 1650. Terjadi persaingan ekonomi antara VOC dan etnis Tionghoa, hingga berujung huru-hara di tahun 1740.

Oktober 1740, seluruh etnis Tionghoa di Batavia dibantai oleh VOC di area Kota Tua Jakarta. Lalu, pada tanggal 11 November 1740, Gubernur Jenderal A. Valckenier memerintahkan semua etnis Tionghoa untuk tinggal di luar tembok Batavia. Orang-orang Tionghoa diisolasi dalam kampung tertentu yang disebut Chineeche kamp di daerah Glodok (sekarang Petak Sembilan).

VOC memang pantas risau, huru-hara sebelumnya merembet hingga ke seantero Jawa. Perang lokal di kota-kota pesisir Jawa terjadi antara etnis Tionghoa dan VOC hingga tahun 1743. Banyak komunitas Cina yang lalu membangun aliansi dengan pemuka-pemuka Jawa yang memiliki rasa kebencian sama terhadap VOC. Bersama, mereka bertekad melawan VOC.

Kebijakan lokalisasi kemudian diterapkan di seluruh wilayah kekuasaan VOC di nusantara, peraturan ini dikenal dengan wijkenstelsel. Intinya, etnis Tionghoa dilarang bermukim di luar Kampung Cina, mobilisasi mereka pun dibatasi dengan pemberlakuan sistem pas jalan atau passenstelsel. Sejak saat itu, warga Tionghoa butuh surat izin untuk sekadar keluar kampung.

Inilah yang akhirnya membentuk kampung-kampung pecinan di Indonesia. Mereka hidup secara ekslusif, terisolir komunitas pribumi di sekitarnya. Ini berlangsung terus-menerus, bahkan meskipun kolonialisme sudah tidak ada lagi. Sisi positifnya, kebijakan ini membuat solidaritas antar orang Cina terjalin erat, dan semakin dipererat dengan perkawinan dan modal bisnis.

Hal ini kemudian terus berlangsung meskipun saat VOC dan pejajahan telah sirna dari bumi Indonesia. Masyarakat Tionghoa peranakan hingga kini masih terisolasi. Mereka dikenal sebagai kapitalis dan pedagang yang andal di mata pribumi. Ini beralasan, VOC tahun 1879 membatasi orang Tionghoa untuk bertani. Tak heran mereka berfokus pada perdagangan.

Stigma Negatif dari Pribumi

Kelompok etnis Tionghoa menjelma menjadi komunitas eksklusif akibat ketidaklancaran komunikasi antara pribumi sejak masa kolonial. Mereka terpaksa akrab dengan cercaan negatif oleh kaum yang merasa paling pribumi. Salah satunya adalah sebagai komunitas asing. Padahal jika lebih dirunut, mereka sebenarnya tidak asing dalam sejarah Indonesia.

Sudah sekian abad etnis Tionghoa hidup di Indonesia, cara hidup mereka pun menganut cara hidup orang Indonesia, bukan Tiongkok. Sangat tidak tepat dan diskriminatif rasanya jika mereka tidak dianggap sebagai bagian dari Indonesia. Meskipun berbeda dalam warna kulit dan budaya, etnis Tionghoa memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan pribumi lainnya.

Terima kasih telah membaca artikel

Kampung Pecinan di Indonesia Ada di Setiap Kota, Kenapa Begitu?