Shopee Affiliates Program

Kali Kedua Reza Artamevia Terjerat Kasus Narkoba

Jakarta

Penangkapan Reza Artamevia terkait kasus narkoba membuat heboh jagat hiburan. Ini adalah kali kedua Reza Artamevia, setelah 4 tahun lalu ia diamankan terkait kasus serupa di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan Reza Artamevia.

“Telah diamankan seorang public figure inisial RA terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Kombes Yusri dalam keterangan kepada wartawan, Santu (5/9/2020).

Yusri menyampaikan, Reza Artamevia diamankan pada Jumat (4/9) malam di suatu tempat. Yusri menyebut ada sejumlah narkotika yang diamankan dalam penangkapan tersebut.

“Ada sabu,” imbuhnya.

Belum ada keterangan lebih lanjut terkait proses penangkapan Reza Artamevia ini. Polisi akan menyampaikan keterangan resmi terkait pelantun lagu ‘Satu Yang Tak Bisa Lepas’ itu pada hari ini Minggu 6 September 2020.

Terima kasih telah membaca artikel

Kali Kedua Reza Artamevia Terjerat Kasus Narkoba