Kajati DKI: Kami Tawarkan Restorative Justice tapi Keputusan di Keluarga David

Kajati DKI: Kami Tawarkan Restorative Justice tapi Keputusan di Keluarga David

Jakarta

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta akan menawarkan restorative justice (RJ) terkait kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David Ozora (17). Penawaran itu dilakukan sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani selepas menjenguk David di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Kendati demikian, Reda menegaskan, keputusan RJ tetap ada pada keluarga korban.

“Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ atau tidak itu tergantung para pihak, khususnya keluarga korban,” jelas Reda kepada wartawan, Kamis (26/3/2023).


“Kalau memang korban tidak menginginkan (RJ), itu proses jalan terus. Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini. Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya,” tambahnya.

Penawaran itu, kata dia, dilakukan ketika kasus tersebut sudah dilimpahkan kepada kejaksaan. Namun, Reda menyebutkan mudaratnya tetap pada keluarga David yang akan menilai terkait penawaran itu.

“(Keputusan terkait RJ) kembali berpulang kepada korban, keluarga korban dalam hal ini,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan, yang juga ayah David (17), buka suara terkait penganiayaan anak pejabat Pajak, Mario Dandy Satrio (20), yang menimpa putranya. Jonathan mengatakan pihak keluarga Mario sudah meminta maaf kepadanya, tetapi ia memastikan tidak ada perdamaian di kasus tersebut.

Jonathan menyampaikan keluarga Mario Dandy Satrio sudah mendatangi pihaknya. Dia pun menerima permintaan maaf yang disampaikan pihak pejabat Pajak tersebut.

“Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf,” kata Jonathan dalam utas yang diunggah di akun media sosialnya. Jonathan sudah mengizinkan detikcom untuk mengutipnya.

Meskipun sudah memaafkan, lanjut Jonathan, proses hukum dalam kasus tersebut terus berlanjut.

(aik/aik)

Terima kasih telah membaca artikel

Kajati DKI: Kami Tawarkan Restorative Justice tapi Keputusan di Keluarga David