Jozeph Paul Zhang Keluar RI Tahun 2018, Paspor Diterbitkan Imigrasi Semarang

Jakarta

Pria yang menggunakan nama di media sosial sebagai Jozeph Paul Zhang tercatat sudah keluar dari Indonesia sejak tahun 2018. Hal itu terungkap dari data perlintasan terakhir dari paspor miliknya yang bernomor B6622531.

Berdasarkan info yang dihimpun detikcom, Minggu (19/4/2021), paspor itu diterbitkan oleh imigrasi Semarang dengan masa berlaku hingga 19 Maret 2022. Namun nama yang tertera dalam paspor itu bukan Jozeph Paul Zhang, melainkan berinisial Shindy Paul Soerjomoeljono.

Keberadaan Jozeph sempat dikabarkan berada di Jerman. Juru Bicara Kemlu RI, Faizasyah mengatakan sampai saat ini masih memastikan keberadaan Jozeph.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Jerman Arif Havas Oegroseno menyebut Jozeph Paul Zhang, sudah keluar dari Jerman. Menurut Arif, Jozeph berada di Jerman hanya beberapa bulan. Arif belum menjelaskan kapan tepatnya Jozeph meninggalkan Jerman.

“Dia di Bremen hanya 6 bulan infonya. Nah, sekarang lagi kita cek,” katanya.

Sebelumnya, Jozeph Paul Zhang mendadak viral karena mengaku sebagai nabi ke-26. Jozeph Paul Zhang menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26. Jozeph Paul Zhang membuat pernyataan tersebut dalam sebuah forum diskusi via Zoom yang juga ditayangkan di akun YouTube pribadinya.

Jozeph Paul Zhang membuka forum Zoom bertajuk ‘Puasa Lalim Islam’ dengan menyapa peserta yang ada di beberapa belahan dunia. Beberapa peserta kemudian ikut berkomentar soal puasa. Hingga kemudian Jozeph Paul Zhang mengaku merasa tidak nyaman dengan adanya bulan puasa, Ia bahkan menyebut suasana menjelang Idul Fitri sebagai sesuatu yang mengerikan.

“Tapi dari dulu saya kalau lagi bulan puasa itu adalah bulan-bulan paling tidak nyaman. Apalagi kalau deket-deket Idul Fitri. ‘Dung… dung… breng… dung… dung… breng… Sarimin pergi ke pasar… dung dung… breng… Allah bubar’. Wah itu tuh udah paling mengerikan. Itu horor banget,” katanya.

Ia lantas mengungkap telah membuat video sayembara. Ia menantang orang-orang untuk melaporkannya ke polisi karena penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.

“Gua kasih sayembara. Gua udah bikin video. Saya udah bikin video tantangan. Yang bisa laporin gua ke polisi gua kasih uang yang bisa laporin gua ke polisi penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang. Meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah,” tuturnya.

Dalam kasus ini, Jozeph sudah dipolisikan. Jozeph Paul Zhang dipolisikan atas dugaan penistaan agama.

Laporan itu teregister LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021. Pelapor Jozeph ke Bareskrim, Husin Shahab, mengaku mendapat informasi bahwa Jozeph diduga berada di Jerman.

Simak video ‘Teka-teki Keberadaan Jozeph Paul Zhang’:

Cek Video di 20 Detik(.)com

(eva/idn)

Terima kasih telah membaca artikel

Jozeph Paul Zhang Keluar RI Tahun 2018, Paspor Diterbitkan Imigrasi Semarang