Jejak Fredrich Yunadi dari Drama ‘Bakpao’ hingga PK di Kasus Novanto

Jakarta

Fredrich Yunadi, terpidana merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek e-KTP terus mencari keadilan. Setelah kasasi ditolak Mahkamah Agung (MA), mantan kuasa hukum Setya Novanto ini mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat

Terbaru, Fredrich melalui kuasa hukumnya mengajukan PK ke PN Jakpus pada Jumat 16 Oktober 2020. PK itu diajukan setelah Mahkamah Agung menolak kasasi Fredrich Yunadi dan menggenapkan hukumannya menjadi 7,5 tahun penjara.

Rencananya, sidang PK rencananya bakal digelar pada Jumat, 28 Oktober 2020.

Berikut jejak Fredrich Yunadi dari drama ‘Bakpao’ hingga PK di kasus Novanto:

16 Oktober 2020

Fredrich mengajukan PK ke PN Jakarta Pusat setelah MA menolak kasasi Fredrich dan menggenapkan hukumannya menjadi 7,5 tahun penjara.

Dilihat detikcom, Rabu (21/10/2020), di situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Jakarta Pusat, sipp.pn-jakartapusat.go.id, Fredrich melalui kuasa hukumnya mengajukan PK ke PN Jakpus pada Jumat (16/10).

Sidang PK rencananya bakal digelar pada Jumat, 28 Oktober 2020.

Atas PK Fredrich, KPK siap menghadapinya.

“Tanggapan adanya permohonan PK oleh terpidana Fredrich, PK merupakan hak terpidana oleh karena itu silakan diajukan. Tentu nanti jaksa KPK juga akan memberikan pendapat terkait dalil dan alasan yang diajukan oleh pemohon PK,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).

Ali mengatakan KPK yakin majelis hakim Tipikor tingkat pertama sampai dengan Kasasi telah mempertimbangkan fakta-fakta dan alat bukti yang ada dalam menjatuhkan putusan. Untuk itu, ia berharap MA mempertimbangkan harapan publik agar ada putusan yang memberikan efek jera terhadap koruptor.

21 Maret 2019

MA menambah hukuman Fredrich selama 6 bulan penjara. Total, ia harus menghuni penjara selam 7,5 tahun. Duduk sebagai ketua majelis, hakim agung Salman Luthan, dengan anggota hakim agung Prof Dr Krisna Harahap dan hakim agung Syamsul Rakan Chaniago.

10 Oktober 2018

Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menguatkan vonis 7 tahun penjara ke Fredrich.

Terima kasih telah membaca artikel

Jejak Fredrich Yunadi dari Drama ‘Bakpao’ hingga PK di Kasus Novanto