Jabar Hari Ini: Heboh Soal Ujian SD Bahas Alat Kelamin-5 Gerai MCD Disegel

Bandung

Sejumlah berita menyita perhatian pembaca Jabar Banten hari ini. Mulai dari heboh soal ujian SD bahas ganja dan kelamin hingga 5 gerai MCD disegel.

Heboh Soal Ujian SD di Sukabumi Bahas Alat Kelamin-Ganja

Anggota DPRD Kota Sukabumi Melan Maulana mempersoalkan soal ujian Penilaian Akhir Semester II (PAT) bagi Siswa kelas V Sekolah Dasar (SD). Menurutnya ada beberapa pertanyaan yang konteksnya belum layak dikonsumsi oleh anak usia SD.

Melan menyebut soal itu ia temukan di beberapa SD di wilayah Kota Sukabumi, ia juga mengaku banyak mendapat laporan dan informasi soal materi ujian tersebut. Diketahui soal ujian itu keluar di materi pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK).

“Beberapa SD di Kota Sukabumi, kalau SD tempat anak saya sekolah diubah, soal nomor 21 sampai 30 nya bagus itu. Soal langsung diubah setelah dibaca dulu sama guru PJOK . Dia langsung ubah karena ketelitian dari guru-guru di sekolah tempat anak saya sekolah itu,” kata Melan saat dihubungi detikcom, Kamis (10/6/2021).

Menurut Melan, ada poin pertanyaan soal yang isinya dianggap tidak patut disampaikan kepada siswa usia V SD. Terlebih ada kata alat reproduksi, alat kelamin, ganja dan rokok.

“Karena di situ dipertanyakan soal yang isinya yang menurut saya belum cocok untuk di sampaikan kepada siswa usia kelas 5 SD, apalagi sudah ada kata alat reproduksi, ada kata alat kelamin ada ganja dan tentang rokok. Ini jadi pertanyaan kenapa ada soal seperti ini, ini yang mengeluarkan Disdikbud Kota sukabumi, kalau teman-teman di disdik membuat soal ini saya ingin pertanyakan juga arahnya kemana,” ungkap Melan.

Melan juga mengatakan, seandainya memang soal semacam itu menurut tim perumus tidak bermasalah namun menurut pandangan dirinya sebagai anggota DPRD dan orang tua muri materi dalam ujian itu merupakan sebuah “kelengahan moral”.

“Kalau menurut tim perumus soal itu tidak apa-apa menurut pandangan kami saya dan orang tua murid bahkan kebanyakan masyarakat Sukabumi ya walaupun kota tapi adat ketimurannya masih tetap kental. Saya pikir itu sebuah kelengahan moral, kalau menurut mereka itu sah-sah saja menurut kami tidak,” tegas Melan.

Foto soal ujian Penilaian Akhir Semester II (PAT) bagi Siswa kelas V Sekolah Dasar (SD) itu juga tersebar di aplikasi perpesanan. Pada bagian atas lembaran soal, terdapat kop surat Pemerintah Kota Sukabumi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Soal dengan pertanyaan seputar alat kelamin ada di nomor 21 sampai 24 sementara soal rokok dan narkoba ada di nomor 25 sampai 30. Salah satunya nomor 26 berisikan kalimat pertanyaan ‘Yang bukan termasuk zat berbahaya dalam rokok adalah” A. Nikotin, B. Tar, C. Karbon Monoksida dan D. Ganja.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Yemmy Yohani mengatakan materi tersebut sudah sesuai dengan kurikulum yang berlaku secara luas di Indonesia.

“Ini ada di bukunya, berlaku se Indonesia. Teman-teman guru tidak akan membuat soal di luar kurikulum, mereka akan melihat soal dari kurikulum dan memang diimplementasikan ke anak. Dulu oke, tabu bicara masalah seks kalau sekarang harus terbuka ke anak-anak. Sejak usia dini, harus terbuka. Kurikulumnya seperti itu, karena pasti dikaji oleh ahli makanya muncul buku itu,” kataYemmy.

Terima kasih telah membaca artikel

Jabar Hari Ini: Heboh Soal Ujian SD Bahas Alat Kelamin-5 Gerai MCD Disegel