Ironi Putusan Rachel Vennya: Tak Ditahan karena Sopan, Padahal Akui Penyuapan

Jakarta –
Selebgram Rachel Vennya divonis bersalah dalam kasus kabur dari karantina usai pulang dari Amerika Serikat (AS). Meski divonis bersalah dan mengaku memberi suap, Rachel Vennya tak ditahan.
Rachel Vennya menjalani sidang kasus kabur dari karantina bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia. Sidang digelar di PN Tangerang, Jalan Taman Makam Pahlawan, Tangerang, Banten pada Jumat (10/12/2021).
Sidang berlangsung kilat sejak siang sampai sore. Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) menjelaskan cara Rachel Vennya dkk kabur dari karantina di tengah pandemi COVID-19 sepulang dari AS. Rachel disebut kabur dibantu orang lain untuk memuluskan aksinya.
Jaksa mengatakan Rachel Vennya meminta bantuan seseorang bernama Ovelina Pratiwi untuk membantu kabur dari pos penjagaan karantina Satgas COVID-19 di Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Jaksa mengatakan Rachel Vennya sudah berencana kabur sejak masih berada di AS.
“Ovelina diminta tolong membantu kedatangan saudara Terdakwa Rachel Vennya yang dalam hal ini dilakukan penuntutan secara terpisah, bersama dengan dua orang lainnya, yakni terdakwa Salim Nauderer dan terdakwa Maulida, kembali ke Tanah Air setelah dari Amerika Serikat dengan menggunakan pesawat,” kata.
Jaksa mengatakan Rachel Vennya berkomunikasi dengan Ovelina Pratiwi sebelum tiba di RI. Jaksa menyebut Rachel Vennya kabur dibantu oleh Ovelina dan sejumlah petugas di Bandara.
“Ketika mau landing, Rachel Vennya kemudian memberikan chat WA ‘Mbak, saya landing’ kemudian informasi tersebut terdakwa Ovelina sampaikan kepada saksi Eko Periadi, lalu menghubungi saksi Jarkasih, lalu saksi menghubungi petugas yang ada di Bandara, yaitu Satria, untuk menjemput saksi Rachel, Salim, dan Maulida,” papar jaksa.
Sesampainya di Soetta, Rachel Vennya dkk dibantu kabur oleh petugas bernama Fatah Satria. Sebagai informasi, ada prajurit TNI berinisial FS yang membantu Rachel Vennya kabur. Jaksa menyebut Fatah menukar stempel karantina Rachel Vennya dkk dari harusnya stempel karantina di hotel menjadi stempel karantina wisma.
Terungkap Suap Rp 40 Juta
Usai pembacaan dakwaan oleh jaksa, sidang berlanjut ke pemeriksaan saksi-saksi. Ada lima orang saksi yang diperiksa dalam persidangan ini.
Dalam pemeriksaan saksi ini lah terungkap ada duit Rp 40 juta yang dikeluarkan Rachel Vennya untuk memuluskan rencananya kabur dari karantina. Rachel Vennya lebih dulu mengakui telah memberikan uang Rp 40 juta ke Ovelina.
Awalnya, hakim bertanya siapa saja yang membantu Rachel agar tidak menjalani karantina. Rachel mengaku dirinya hanya meminta bantuan kepada Ovelina Pratiwi.
Hakim kemudian bertanya berapa uang yang dibayarkan Rachel Vennya kepada Ovelina untuk membantunya lolos dari karantina sepulang dari AS. Rachel Vennya mengaku membayar Rp 40 juta kepada Ovelina. Namun, uang itu kini sudah dikembalikan.
“Waktu itu Saudara membayar berapa?” tanya hakim.
“Rp 40 juta,” ungkap Rachel.
“Uangnya sudah dikembalikan sekarang?” tanya hakim lagi.
“Sudah dikembalikan,” sahut Rachel.
“Semuanya?” tanya hakim dan dijawab ‘iya’ oleh Rachel.
Hakim kemudian mengklarifikasi pengakuan Rachel Vennya itu ke Ovelina. Hasilnya, Ovelina juga membenarkan pengakuan Rachel Vennya.
Ovelina mengaku permintaan uang itu disampaikan oleh Satgas. Di sini, Ovelina tidak menjelaskan rinci Satgas apa yang dimaksud.
“Bagaimana ceritanya dia (Rachel) bisa mentransfer dengan nominal Rp 40 juta?” tanya hakim.
“Karena itu Satgas yang minta, Pak, per orang Rp 10 juta,” jawab Ovelina.
Simak video ‘Rachel Vennya Sengaja Foto-foto di Wisma Atlet Agar Lolos Karantina’:
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.