Irlandia Berlakukan Pembatasan Ketat Usai Kasus COVID-19 Meningkat

Jakarta

Pemerintah Irlandia mengumumkan pembatasan ketat di ibu kota Dublin. Hal ini dilakukan karena terjadinya peningkatan kasus COVID-19 dalam beberapa hari terakhir.

Dilansir Reuters, Sabtu (19/9/2020) pemerintah melarang warganya untuk makan di restoran. Selain itu, pemerintah juga menyarankan pembatalan perjalanan yang tidak penting.

Perdana Menteri Micheal Martin mengatakan, pembatasan merupakan upaya terbaik yang dilakukan. Dia juga mengingatkan saat ini ibu kota tengah dalam situasi berbahaya.

“Di sini, di ibu kota, terlepas dari upaya terbaik masyarakat selama beberapa pekan terakhir, kami berada di tempat yang sangat berbahaya,” kata Micheal Martin dalam pidato yang disiarkan televisi ke negara itu, mengumumkan pembatasan.

“Tanpa tindakan mendesak dan tegas lebih lanjut, ada ancaman yang sangat nyata bahwa Dublin dapat kembali ke hari-hari terburuk dari krisis ini,” sambungnya.

Selain itu, Pemerintah Irlandia juga melarang adanya pelaksanaan acara di dalam ruangan. Pembatasan ini disebut akan berlangsung selama tiga minggu.

Diketahui, Irlandia memiliki tingkat infeksi COVID-19 tertinggi ke-17 dari 31 negara Eropa yang dipantau oleh Pusat Pengendalian Penyakit Eropa. Dengan 57,4 kasus per 100.000 orang dalam 14 hari terakhir.

Pemerintah melaporkan tiga kematian akibat virus pada hari Jumat, sehingga jumlah total menjadi 1.792.

(dwia/dwia)

Terima kasih telah membaca artikel

Irlandia Berlakukan Pembatasan Ketat Usai Kasus COVID-19 Meningkat