Ini Hukuman Bagi 4 Pria Sampang Gegara Video Salat Berjemaah Sambil Main HP

Surabaya

Empat pria di Kecamatan Robatal, Sampang menjadi perhatian usai video salat berjemaah sambil main HP-nya viral. Polisi turun tangan dibantu kepala desa hingga toko agama setempat.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan, mereka tetap mendapatkan sanksi meski sudah meminta maaf. Sanksi diberikan agar perbuatan serupa tidak lagi terjadi.

“Perbuatan keempat orang tersebut tidak patut dicontoh dan diberikan sanksi,” kata Abdul kepada detikcom, Minggu (20/9/2020).

Abdul menyebut, sanksi pertama yang diberikan yakni mengirim mereka ke pondok pesantren terdekat. Di sana, mereka akan diajarkan bagaimana beribadah yang benar. Selain itu, mereka juga dihukum membersihkan masjid selama satu bulan.

“Sanksi pertama perbaikan ibadah baik salat maupun mengaji di pondok pesantren yang terdekat dengan rumah masing-masing dan membersihkan masjid selama 1 bulan,” papar Abdul.

Lalu sanksi kedua, Abdul menambahkan, kegiatan pendalaman agama itu juga wajib disertai laporan saban harinya. Laporan ini dipantau langsung oleh orang tua hingga kepala desa.

Terima kasih telah membaca artikel

Ini Hukuman Bagi 4 Pria Sampang Gegara Video Salat Berjemaah Sambil Main HP