Ini Deretan Calon Bank Digital Indonesia Resmi OJK

Jakarta, – Bank Digital sedang menjadi trend beberapa waktu terakhir di Indonesia. Ternyata, tren Bank Digital juga marak terjadi di beberapa negara dan memiliki sejumlah sebutan misalnya digital bank, neo bank dan challenge bank.

Kini Bank konvensional pun sudah bertransformasi menjadi Bank Digital. Selain Bank konvensional, sejumlah perusahaan keuangan juga sudah menjadi Bank Digital.

Dari sekian Bank konvensional atau perusahaan keuangan sudah resmi terdaftar menjadi Bank Digital di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Juni 2021. Ada juga yang baru mengajukan izin untuk menjadi Bank Digital di OJK.

OJK menyebutkan ada 7 Bank Digital yang sudah mendapat izin dan terdaftar di OJK. Bank Digital tersebut diantaranya.

  1. Bank BCA Digital,
  2. PT BRI Agroniaga Tbk, (AGRO)
  3. PT Bank Neo Commerce Tbk, (BBYB)
  4. PT Bank Capital Tbk, (BACA)
  5. PT Bank Harda Internasional, (BBHI)
  6. PT Bank QNB Indonesia Tbk, dan (BKSW)
  7. PT Bank KEB Hana.

Selain itu, OJK juga menyebutkan 5 Bank yang mengajukan diri sebagai bank digital seperti berikut ini.

  1. Jenius, dari Bank BTPN
  2. Wokee, dari Bank Bukopin
  3. Digibank, dari Bank DBS
  4. TMRW, dari Bank UOB
  5. Jago, dari Bank Jago

Kedepannya OJK mengungkapkan akan ada sejumlah bank yang mengklaim akan bertransformasi jadi bank digital. Bahkan dua bulan ke depan, sekitar bulan November, OJK akan merilis panduan penanganan data nasabah untuk bank digital. Sebelumnya, pada Desember 2016 lalu, OJK telah merilis persyaratan penyelenggaran Digital Branch (Bank Digital) pada Bank.

Terima kasih telah membaca artikel

Ini Deretan Calon Bank Digital Indonesia Resmi OJK