Iming-iming Baru KPK Agar Lukas Enembe Penuhi Panggilan

Iming-iming Baru KPK Agar Lukas Enembe Penuhi Panggilan

Jakarta

KPK memberi iming-iming baru agar Gubernur Papua Lukas Enembe menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi. Iming-iming baru itu ialah jaminan hak untuk mendapat pengobatan.

Sebelum iming-iming jaminan hak mendapat pengobatan itu disampaikan, KPK sudah lebih dulu melontarkan iming-iming penghentian kasus jika Lukas Enembe bisa membuktikan sangkaan KPK tidak benar.

“KPK, berdasarkan UU yang baru ini, bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3 kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan, ratusan miliar, tersebut,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022).


“Misal Pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah, pasti nanti kami akan hentikan, tapi mohon itu diklarifikasi, penuhi undangan KPK, panggilan KPK untuk diperiksa,” imbuhnya.

Dia mengingatkan Lukas Enembe agar kooperatif. Menurutnya, KPK juga siap untuk melakukan pemeriksaan di Jayapura. KPK menjamin proses hukum dilakukan secara profesional.

“Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon nanti Pak Lukas dan penasihat hukumnya untuk hadir di KPK. Ataupun kalau misalnya Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura, kami juga mohon kerja samanya agar juga masyarakat ditenangkan. Kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional. Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” katanya

Dalam UU KPK baru, memang terdapat aturan penghentian perkara di KPK yang sebelumnya tidak pernah ada. Hal ini sempat menjadi kontroversi lantaran ketiadaan kewenangan itu sebelumnya dimaksudkan agar KPK berhati-hati dalam mengusut suatu perkara korupsi.

Pihak Lukas Enembe Minta Izin Berobat ke Singapura

KPK telah mengirim panggilan kedua untuk Lukas Enembe. Namun, pengacara Lukas Enembe menyebut kliennya tak bisa datang karena sakit dan berharap diizinkan berobat ke luar negeri.

Dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mote, menjelaskan kondisi pasiennya. Anton menyebut Lukas Enembe mengalami stroke sejak 2015.

“Ya salah satunya adalah stroke, tidak bisa bicara. Sudah dari 2015,” kata Anton di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).

Anton mengatakan Lukas Enembe tak dapat berbicara. Kondisi Lukas, kata Anton, juga semakin memburuk. Anton mengatakan Lukas sering ke Singapura untuk berobat. Dia menyebut kondisi Lukas Enembe semakin menurun karena tekanan dari kasus dugaan korupsi.

“Beliau ke Singapura bukan baru sudah selalu beliau terus ke sana, jadi bukan baru. Jadi kalau beliau mau ke sana bukan karena lari dari persoalan, nggak. Berobat murni,” jelas Anton.

“Kita dengar hoax yang berlebihan di Indonesia ini gila banget. Hoax sana sini. Pressure yang tekanan yang sebenarnya belum merasa bahwa saya tidak melakukan ini. Tekanan psikisnya cukup tinggi, stres makin tinggi semakin menjadi-jadi,” sambungnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Terima kasih telah membaca artikel

Iming-iming Baru KPK Agar Lukas Enembe Penuhi Panggilan