Hari Disabilitas Internasional: Tema-Sejarah di Baliknya

Jakarta

Hari Disabilitas Internasional diperingati setiap tanggal 3 Desember. Peringatan tahunan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait disabilitas serta mempromosikan hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas di semua bidang masyarakat.

Hari Disabilitas Internasional memiliki tema berbeda setiap tahunnya. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, simak berita yang telah kami rangkum.

Dilansir dari situs resmi PBB, Hari Disabilitas Internasional tahun 2021 mengangkat tema “Kepemimpinan dan partisipasi penyandang disabilitas menuju dunia pasca-COVID-19 yang inklusif, mudah diakses, dan berkelanjutan”.

Pada peringatan Hari Disabilitas Internasional 2021 Sekjen PBB mendesak semua negara untuk menginklusikan para penyandang disabilitas.

“Saya mendesak semua negara untuk sepenuhnya mengimplementasikan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas, meningkatkan aksesibilitas, dan membongkar hambatan hukum, sosial, ekonomi dan lainnya dengan keterlibatan aktif penyandang disabilitas dan organisasi perwakilannya”, demikian tutur Sekjen PBB Antonio Guterres.

Menurut PBB, inklusi disabilitas menjadi syarat penting penegakan hak asasi manusia, pembangunan berkelanjutan, perdamaian dan keamanan. Adanya krisis global COVID-19 saat ini semakin memperdalam ketidaksetaraan kelompok penyandang disabilitas yang telah terpinggirkan. Untuk itu, dalam menciptakan dunia pasca COVID-19 yang lebih inklusif, mudah diakses dan berkelanjutan maka para penyandang disabilitas juga perlu diikut sertakan dalam respon dan pemulihan pandemi.

Hari Disabilitas Internasional: Sejarah

PBB menyadari bahwa penyandang disabilitas termasuk dalam salah satu kelompok paling terpinggirkan di masyarakat. PBB memproklamasikan Hari Disabilitas Internasional pada tahun 1992 melalui Resolusi 47/3.

Peringatan tahunan tersebut ditujukan untuk mempromosikan hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas di semua bidang masyarakat. Peringatan juga ditujukan untuk meningkatkan kesadaran mengenai situasi penyandang disabilitas di setiap aspek kehidupan mulai dari politik, sosial, ekonomi dan budaya.

Tak hanya menetapkan peringatan tahunan, PBB kemudian mengadopsi Konvensi Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) pada 13 Desember 2006. CRPD menjadi perwujudan sikap dan pendekatan baru PBB terhadap penyandang disabilitas. Melalui CRPD, penyandang disabilitas tak lagi dipandang sebagai “objek” melainkan sebagai “subjek” yang memiliki hak dan mampu membuat keputusan atas hidup mereka.

Komitmen WHO pada Hari Disabilitas Internasional dapat disimak di halaman berikutnya

Terima kasih telah membaca artikel

Hari Disabilitas Internasional: Tema-Sejarah di Baliknya