Harga Swab Mandiri Maksimal Rp 900 Ribu, Sesuai atau Masih Kemahalan?

Jakarta

Tarif swab mandiri selama pandemi Corona cukup variatif mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Tidak sedikit yang akhirnya mengeluh agar tarif swab diatur pemerintah sehingga tidak terlalu mahal.

Kementerian Kesehatan RI akhirnya menetapkan tarif swab mandiri tertinggi sebesar Rp 900 ribu. Harga ini sudah termasuk biaya pengambilan swab dan pemeriksaan real time polymerase chain reaction (PCR).

“Tim Kemenkes dan BPKN menyetujui batas tertinggi swab yang bisa kami pertanggungjawabkan kepada masyarakat yaitu Rp 900 ribu,” ujar Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof Dr H Abdul Kadir, PHD, SpTHT-KL (K), MARS dalam konferensi pers di kanal Youtube Kementerian Kesehatan, Jumat (2/10/2020).

“Jadi Rp 900.000 ini termasuk biaya pengambilan swab sekaligus biaya periksa real time PCR,” lanjutnya.

Penetapan tarif tersebut berdasarkan perhitungan sejumlah komponen harga termasuk jasa pelayanan dan sumber daya manusia (SDM). SDM yang terlibat dalam tes swab antara lain mencakup dokter mikrobiologi klinis atau patologi klinis, tenaga ekstraksi, serta petugas pengambil spesimen.

Selain itu, harga tersebut terhitung dari bahan-bahan habis pakai atau BHP, termasuk mencakup alat pelindung diri (APD) level 3. Reagen yang dibutuhkan untuk pemeriksaan juga termasuk dalam komponen tersebut.

“Terdiri dari reagen ekstraksi dan reagen PCR-nya sendiri,” jelas Prof Kadir.

Bagaimana nih, sudah sesuaikah harga Rp 900 ribu untuk tes swab? Atau masih terlalu mahal? Tuliskan pendapat di komentar.


Terima kasih telah membaca artikel

Harga Swab Mandiri Maksimal Rp 900 Ribu, Sesuai atau Masih Kemahalan?