Shopee Affiliates Program

Hal yang Harus Diperhatikan Penderita Hipertensi Sebelum Divaksin

Jakarta

Penderita hipertensi atau darah tinggi telah dinyatakan boleh menerima vaksin COVID-19. Namun tentunya ada syarat yang harus dipenuhi.

Ketua Sub Bidang Optimalisasi Fasilitas Kesehatan, dr Fathiyah Isbaniyah menegaskan vaksinasi COVID-19 diwajibkan, terutama bagi mereka dengan komorbid atau penyakit penyerta, seperti hipertensi. Adapun tekanan darah yang bisa mendapatkan vaksin adalah di bawah 180/110 mmHG.

“Kalau pasien dengan hipertensi atau darah tinggi, tetap bisa divaksin, dan sebaiknya divaksin. Karena pasien-pasien yang dengan darah tinggi, yang hipertensi, apabila dia terkena COVID-19, dia akan jauh lebih berat (risiko) dibandingkan dengan pasien-pasien yang tidak dengan hipertensi,” terang dr Fathiyah dalam talkshow virtual pada Jumat (16/7/2021).

Fathiyah menyebutkan, diabetes dan darah tinggi menjadi penyakit komorbid yang membawa risiko tinggi bagi pasien COVID-19. Lebih lanjut, ia mengatakan bagi orang dengan hipertensi yang belum terkontrol dapat melakukan konsultasi ke dokter sebelum menerima vaksinasi. Hal ini dilakukan untuk mengontrol tekanan darah agar stabil.

Di samping itu, ia menegaskan vaksinasi bertujuan untuk mencegah agar orang yang terpapar COVID-19 tidak akan mengalami risiko berat. Ia mencontohkan, apabila seseorang terpapar COVID-19 dalam kondisi sudah mendapatkan vaksinasi, kemungkinan untuk dirawat di rumah sakit lebih kecil ketimbang mereka yang belum mendapatkan vaksin.

“Hari ini memang sudah terlihat, bagi saya yang bekerja di rumah sakit, bahwa orang-orang yang sudah divaksin itu relatif lebih sedang, lebih ringan penyakitnya, dibandingkan orang yang tidak divaksin,” kata dia.

(akn/ega)

Terima kasih telah membaca artikel

Hal yang Harus Diperhatikan Penderita Hipertensi Sebelum Divaksin