Gubernur Minta Kepala Daerah di Banten Perketat Larangan Mudik dan Wisata

Serang

Gubernur Banten Wahidin Halim meminta bupati dan wali kota memperketat kebijakan larangan mudik dan penjagaan lokasi wisata. Arahan ini berdasarkan instruksi presiden untuk antisipasi lonjakan kasus COVID-19 yang berkaca pada kasus di India.

“Yang perlu kita antisipasi melakukan penjagaan dan melakukan penyekatan agar orang dari luar tidak masuk ke Banten dan orang Banten tidak keluar. Bahwa di satu pihak mudik dilarang tapi wisata dibuka. Secara potensi wisata, garis pantai Banten perlu dijaga. Jangan seperti tahun lalu, ada peningkatan pasca libur lebaran, libur sekolah dan libur tahun baru,” jelas Wahidin dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

Ia berharap wali kota dan bupati bekerja untuk melakukan pengawasan bersama atas instruksi presiden dan Mendagri terkait larangan mudik.

Menurutnya, ada 60 persen warga Banten yang merupakan pendatang. Dan total penduduk sendiri di seluruh kabupaten kota bisa mencapai 11 juta orang. Makanya, lokasi wisata dan lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan bisa diantisipasi pemda masing-masing.

“Kalau tidak pulang mudik, pastinya akan ke pantai. Kemungkinan juga masyarakat akan berbondong-bondong ke mall atau pusat perbelanjaan di Tangerang Raya,” ujarnya.

Sebagai catatan, untuk mengantisipasi adanya arus mudik baik itu melalui Pelabuhan Merak dan perbatasan wilayah aglomerasi Jabodetabek, kepolisian melakukan penyekatan-penyekatan. Untuk wilayah aglomerasi diberlakukan larangan masuk ke kawasan wisata yang ada di Serang maupun di Pandeglang.

Adapun penyekatan dan pos pelayanan di wilayah Polda Banten mencakup pintu tol Tangerang- Merak dan sejumlah jalan arteri kabupaten dan kota.

Di Kota Cilegon penyekatan dilakukan di Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bojonegara, serta Gerem Bawah. Untuk Kabupaten Serang di Cikande, Ciujung, dan Tanara. Untuk Kota Serang di Gerbang Perumahan Kota Serang Baru (KSB), Pintu Tol Serang Timur, serta Pintu Tol Serang Barat. Untuk Kabupaten Tangerang di depan Gerbang Citra Raya, Jl. Adhiyaksa, Jayanti.

Di Kabupaten Lebak di perbatasan Jasinga, Cilograng, serta Curug Bitung. Sementara untuk Kabupaten Pandeglang di daerah Gayam.

(bri/mud)

Terima kasih telah membaca artikel

Gubernur Minta Kepala Daerah di Banten Perketat Larangan Mudik dan Wisata