Golkar: Sikap Sempurna 3 Menit di 17 Agustus Terjemahan Undang-undang

Jakarta

Partai Golkar mendukung seruan pemerintah agar masyarakat berdiri tegak dan sikap sempurna selama 3 menit pukul 10.17 WIB di 17 Agustus. Golkar menilai sikap sempurna adalah cara sederhana merayakan hari kemerdekaan Indonesia di tengah pendemi Corona.

“Imbauan Pemerintah untuk berdiri tegak dan sikap sempurna secara bersama-sama pada 17 Agustus pada pukul 10.17 WIB adalah upaya mewujudkan rasa patriotisme bagi seluruh masyarakat saat merayakan Proklamasi. Karena pandemi, upacara virtual adalah cara sederhana untuk bersama memperingatinya,” kata Waketum Golkar, Hetifah Sjaifudian, kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).

“Sikap sempurna saat mendengar lagu kebangsaan adalah penerjemahan dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan,” imbuhnya.

Hetifah mengatakan perlunya sosialisasi agar masyarakat melakukan sikap sempurna pada pukul 10.17 WIB itu. Sosialisasi perlu dilakukan pada semua lapisan masyarakat.

Hetifah menilai berdiri tegak dan sikap sempurna merupakan pengganti dari upacara bendera. Dia meminta kesadaran masyarakat untuk mengikuti imbauan itu.

“Menurut saya bagus, sebagai pengganti dari upacara yang mungkin saat ini kita tidak bisa lakukan. Tidak perlu pengawasan melainkan kesadaran dari diri sendiri saja, demi mengobarkan semangat kemerdekaan. Apalagi di masa COVID ini, momen kemerdekaan selayaknya mengingatkan kita akan semangat persatuan dan kesatuan demi menghadapi cobaan pandemi ini bersama-sama,” ujarnya.

Terima kasih telah membaca artikel

Golkar: Sikap Sempurna 3 Menit di 17 Agustus Terjemahan Undang-undang