Gilang Bungkus Kain Jarik: Awal Kasus, Fetis, dan Perkembangan Terkini

Jakarta

Gilang bungkus kain jarik masih jadi pembicaraan hangat setelah trending di Twitter. Kasus dugaan pelecehan dengan modus bungkus kain jarik ini memancing reaksi dari pihak yang merasa jadi korban, kampus, hingga pakar kesehatan.

Para influencer di Twitter dan Instagram juga mengunggah pendapat terkait kasus Gilang bungkus kain jarik yang dilakukan mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri ternama di Surabaya ini. Sutradara Ernest Prakasa mengaku pernah bertemu dan foto bersama dengan pelaku yang menggunakan kedok riset akademis di balik aksinya.

“Gw RT thread ini ya, baca aja sampe bawah nanti ada foto pelakunya. Fotonya bareng gw, brengsek emang,” tulis Ernest dalam akun twitternya seperti ditulis detikcom.

Berikut perjalanan kasus Gilang bungkus kain jarik dan seputar fetis

Gilang bungkus kain jarik berawal thread di Twitter yang diunggah @m_fikris berjudul Predator ‘Fetish Kain Jarik’ Berkedok Riset. Kasus ini berkaitan dengan bungkus-membungkus korban hingga seperti pocong dengan kain jarik.

“Nah setelah gw ngobrol ama temen gw. Katane hal2 kek pocong (dibungkus jarik) itu adalah fetish/kink gitu lah. Gw dikasih link beritane, gw kirim ke gilang dong. Dan ampe gw nulis ini gak dibales,” tulis akun tersebut.

2. Apa itu fetis dalam Gilang bungkus kain jarik?

Menurut psikolog forensik Reza Indragiri, fetis atau fetish memiliki sangat banyak ragam. Inti fetish adalah bagaimana seseorang bisa mengalami keterangsangan seksual dengan berbagai objek yang tidak lazim.

“Menjadi gangguan atau fetishistic disorder, ketika obsesi semacam itu menghilangkan kemampuan yang bersangkutan untuk terangsang dengan cara atau objek yang wajar. Dengan kata lain, dia bisa menikmati sensasi seksual hanya dengan cara atau objek yang tidak lazim tersebut,” kata Reza dalam pesan pendek yang diterima detikcom.

3. Kondisi yang relevan dengan fetis seperti dalam Gilang bungkus kain jarik

Reza menjelaskan, ada sejumlah teori yang bisa diacu terkait fetish salah satunya dalam Gilang bungkus kain jarik. Salah satunya dan mungkin relevan adalah perasaan tidak percaya diri pada maskulinitasnya serta merasa takut.

“Bentuk fetish yg menjadi obsesinya dapat dipahami sebagai bentuk kompensasi atas kelemahan tersebut. Dengan dasar berpikir demikian, maka polisi patut menginvestigasi. Ini bukan semata-mata tentang orang dengan kondisi psikis yg tidak wajar, tapi boleh jadi sudah mengandung unsur pidana. Ada unsur pelecehan seksual berbasis daring misal virtual dan sexual harassment,” kata Reza.

4. Gilang bungkus kain jarik kenapa berdalih penelitian?

Modus Gilang bungkus kain jarik yang menggunakan dalih penelitian juga menjadi sorotan Reza. Menurutnya, dalih tersebut terkait korban yang diincar Gilang.

“Mengapa memakai dalih penelitian? Karena sasarannya adalah warga kampus. Sehingga mereka merasa punya kewajiban untuk mendukung kerja akademik. Dalih penelitian juga menciptakan konteks topdog-underdog. Pelaku memanfaatkan posisinya selaku topdog dan korban selaku underdog. Pelaku menggunakan dominansi, penguasaan, kontrol atas korban,” kata Reza.

5. Perkembangan terkini Gilang bungkus kain jarik

Gilang bungkus kain jarik diketahui bernama Gilang, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) semester 10 angkatan 2015. Dia tidak hanya melakukan sekali aksinya dan sempat diberi aksi sosial dari warga sekitar.

“Dia pernah ke-gap sama warga. Akhirnya sama warga diarak. Dengan membentangkan tulisan ‘saya tidak akan mengulangi lagi’. Itu waktu tahun 2017 atau 2018 gitu,” kata Amoretta Putri (20) Mahasiswa FIB Unair semester 7 kepada detikcom.

Selain ditangani pihak universitas, kepolisian ikut serta menyelesaikan kasus ini. Namun polisi mengalami sejumlah kendala saat melakukan penyelidikan, karena terbatasnya saksi dan korban.

“Sudah dilakukan langkah sejak awal, namun kita masih memiliki keterbatasan untuk adanya laporan pengaduan yang secara sah, dari para saksi korban,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Menurut Truno, polisi telah membuka posko aduan khusus kasus Gilang bungkus kain jarik melalui nomor WhatsApp 082143578532. Sebanyak 15 korban memberikan pengaduan namun tidak mencantumkan identitas yang jelas.

Terima kasih telah membaca artikel

Gilang Bungkus Kain Jarik: Awal Kasus, Fetis, dan Perkembangan Terkini