Waket Komisi III DPR Minta Aparat yang Bekingi TPPO Diberantas Habis

Jakarta

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong penindakan terhadap oknum aparat jika terlibat sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sahroni meminta TPPO ini diberantas sampai habis.

“Berantas habis jangan ada yang ketinggalan siapapun yang diduga, terkait oknum TNI, Polri dan lainnya,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

Selain itu, Sahroni juga mendukung Menko Polhukam Mahfud Md untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang ini. Dia juga ingin pekerja migran Indonesia yang ilegal juga ditangani.


“Sesuai arahan Pak Mahfud pasti setuju untuk ditindaklanjuti sampe ke akar-akarnya dan segera dibereskan yang ilegal-ilegal agar semua tertib,” tutur Sahroni.

Mahfud Md sebelumnya menyebut bahwa sebanyak 14 pekerja migran Indonesia tertahan di rumah sakit di luar negeri karena ginjalnya dijual. Sahroni berharap pelaku pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri ini ditangkap.

“Itulah para oknum dan pelaku mafia permainan tentang pengiriman tenaga kerja yang ilegal sangat memprihatinkan. Maka itu saya minta tolong sama Pak Mahfud untuk sikapi ini secara serius dan harus berantas semuanya,” katanya.

Ahmad Sahroni (Foto: Instagram)

Legislator Golkar: Laporkan!

Sementara itu, anggota Komisi III DPR fraksi Golkar Supriansa mendorong agar oknum yang terlibat dilaporkan ke polisi. Sehingga, kata dia, oknum tersebut bisa diproses hukum.

“Kalau memang ada yang mengetahui dengan jelas siapa yang menjadi beking dibalik tindak pidana perdagangan orang ya dilaporkan saja kepada aparat penegak hukum,” kata Supriansa saat dihubungi terpisah.

Waket Komisi III DPR Minta Aparat yang Bekingi TPPO Diberantas Habis  Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Supriansa. (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom).

Menurut Supriansa, oknum aparat yang diduga terlibat juga bisa dilaporkan ke atasannya. Sehingga, kata dia, oknum tersebut bisa diproses.

“Apalagi jika ada oknum aparat yang terlibat dalam praktek TPPO ya laporkan saja kepada atasannya. Sehingga bisa diproses hukum dan etika,” jelasnya.

Lebih lanjut, Supriansa mendorong agar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini diusut tuntas. Termasuk, tambahnya, aktor intelektualnya.

“Iya harus diusut tuntas dan seret semua pihak yang terlibat termasuk intelektual dadernya dan terutama yang siapa yang mendapatkan manfaat dengan adanya praktik TPPO,” tuturnya.

Saksikan Live DetikPagi:

Simak juga Video: Mahfud Ungkap 14 WNI Korban TPPO Jual Ginjal Tertahan di RS Luar Negeri

Cek Video di 20 Detik(.)com

Terima kasih telah membaca artikel

Waket Komisi III DPR Minta Aparat yang Bekingi TPPO Diberantas Habis