Eddy Hiariej Tetap Ikut Rapat DPR Meski Status Tersangka Sempat Diungkit

Jakarta

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mempersoalkan kemunculan Wamenkumham RI Eddy Hiariej yang berstatus tersangka di rapat kerja DPR RI bersama Menkumham Yasonna Laoly. Benny sempat mengusulkan agar Eddy tidak diikutsertakan di raker sebelum menjelaskan statusnya.

“Di hadapan kita ini selain Pak Menkumham ada Wamenkumham. Apa ada yang tidak tahu status beliau ini?” kata Benny K Harman, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Benny melakukan interupsi di rapat kerja tersebut lantaran khawatir rapat kerja menjadi cacat karena kehadiran Eddy. Dia pun meminta penjelasan status Eddy sebelum rapat dimulai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Diketahui status beliau Wamenkumham ini tersangka. Ditetapkan tersangka oleh KPK,” tutur Benny.

“Saya rasa supaya rapat kerja ini tidak cacat begitulah ya, apa istilah kalau bisa Wamenkumham sebelum Menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini,” sambungnya.

Benny juga menyuarakan agar Eddy tidak berada di rapat kerja sebelum jelas statusnya. “Kalau tidak kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini. Oleh sebab itu, kami mohon agar clear dulu ya soal ini,” imbuhnya.

Namun demikian, usulan Benny disanggah Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang juga pemimpin rapat ini. Dia meminta rapat kerja tetap dilanjutkan karena status Eddy tidak ada hubungannya dengan substansi rapat.

“Jadi gini Pak Benny, nanti silakan Pak Benny, nanti ada kesempatan berbicara menyampaikan pendapat Pak Benny. Sementara persoalan status apa namanya rekan-rekan yang hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini. Jadi kita lanjut Pak Menkumham, silakan,” ujarnya.

Rapat pun kembali dilanjutkan. Terlihat, Eddy juga tetap berada di ruangan mengikuti jalannya rapat.

(maa/dhn)

Terima kasih telah membaca artikel

Eddy Hiariej Tetap Ikut Rapat DPR Meski Status Tersangka Sempat Diungkit