Dugaan Pelecehan, Badan Kehormatan Bakal Panggil Anggota DPRD Pandeglang

Dugaan Pelecehan, Badan Kehormatan Bakal Panggil Anggota DPRD Pandeglang

Pandeglang

Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang akan memanggil anggota dewan berinisial Y yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap perempuan. Pemanggilan tersebut berdasarkan aturan yang berlaku.

“Kami punya aturan tersendiri, paling tidak kami berdasarkan pasal 87 poin C mengatakan, bahwa BK (Badan Kehormatan) bisa melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan pimpinan DPRD, angggota DPRD dan atau masyarakat umum,” kata Ketua BK DPRD Pandeglang, Abdul Aziz kepada wartawan di Sekretariat DPRD Pandeglang, Kamis (24/11/22).

“Artinya, kami di sini juga bisa memanggil terduga oknum DPRD, dan juga bisa memanggil pihak korban, karena kami harus imbang, jangan sampai yang satu kita panggil. Misalkan pihak korbannya saja, padahal pihak oknum terduganya belum kita undang,” tambahnya.


Selain memanggil terduga pelaku dan korban. Dalam perkara tersebut juga, badan Kehormatan DPRD Pandeglang akan mengundang ahli hukum.

“Intinya kami BK akan melakukan tindakan atau langkah-langkah seperti pemanggilan terduga (pelaku), pemanggilan korban. Termasuk ahli hukum juga akan kami undang,” katanya.

Jika nanti memang terduga pelaku bersalah atas kasus pencabulan tersebut. BK akan merekomendasikan sanksi tegas kepada partai yang bersangkutan.

“Jika terbukti bersalah, jelas ada sanksinya. Yang terberat itu ya PAW, tentunya kami akan merekomendasikan jika memang terbukti,” tegasnya.

Sebelumnya, seorang perempuan di Pandeglang, Banten mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Pelaku diduga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang.

Ibu korban mengatakan peristiwa dugaan pelecehan terjadi pada (21/4) lalu. Ibu korban menceritakan anaknya diduga dilecehkan di rumah pelaku saat sedang mengantarkan makanan.

“Usap ke dada (sambil berkata), ‘sehat-sehat yah, De’. Anak saya ketakutan tuh karena menyentuh bagian badan yang sensitif. Sudah ketakutan, anak saya langsung pulang ngambil sendal. Pas jongkok ngebenerin sendal, cepet-cepet pulang, sudah jongkok mau berdiri, dari belakang masuklah tangan terus diremas,” kata si ibu, Selasa (22/11).

Setelah mendapatkan aduan dari anaknya yang sudah dilecehkan oleh pelaku. Ia mengatakan esok harinya langsung melakukan visum dan membuat laporan ke polisi.

“Divisum, melaporkan kejadian ini ke polisi,’ ujar dia.

Sementara itu Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi mengatakan bahwa terduga pelaku berinisial Y yang merupakan anggota DPRD Pandeglang.

“Yang dilaporkan berinisial Y untuk sementara dari penyidik betul (anggota DPRD Pandeglang),” ucap Andi.

Simak juga ‘Korban Pelecehan Eks Kapolsek Pinang Bantah Ada Suka Sama Suka’:

Cek Video di 20 Detik(.)com

(azh/azh)

Terima kasih telah membaca artikel

Dugaan Pelecehan, Badan Kehormatan Bakal Panggil Anggota DPRD Pandeglang