Daftar 17 Klaster Corona di DKI Terkait Tempat Ibadah dan Acara Keagamaan

Jakarta

Satgas Penanganan COVID-19 menyebut ada 17 klaster yang terkait tempat ibadah dan kegiatan keagamaan di DKI Jakarta. Data tersebut dihimpun sejak bulan Mei hingga 22 November 2020.

“Secara kumulatif dikumpulkan data sejak bulan Mei sampai dengan November 2020 untuk rumah ibadah dan kegiatan keagamaan ini total ada 17 klaster dengan total 236 kasus,” kata dr Dewi Nur Aisyah, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19, dalam siaran pers BNPB melalui kanal YouTube, Rabu (25/11/2020).

Selain itu, Satgas juga mencatat sebanyak 8 klaster dari pesantren dan asrama pendeta di DKI Jakarta dengan total 514 kasus.

Tingginya angka penularan ini bisa disebabkan karena adanya kerumunan atau aktivitas berkumpul dalam satu waktu dan tempat yang sama, sehingga risiko penularan COVID-19 dapat terjadi.

dr Dewi mengingatkan apabila hendak melakukan kegiatan keagamaan, maka harus dipastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik.

“Artinya penularan akan semakin cepat terjadi ketika orang berkumpul dalam satu waktu,” ujarnya.

Berikut detail 17 klaster rumah ibadah dan kegiatan kegamaan di DKI Jakarta per 22 November 2020.

Gereja

– Jumlah klaster: 4
– Total kasus: 41.

Masjid

– Jumlah klaster: 6
– Total kasus: 126.

Tahlilan/takziah

– Jumlah klaster: 7
– Total kasus: 69.

Adapun 8 klaster asrama dan pesantren di DKI Jakarta, sebagai berikut.

Asrama pendeta:

– Jumlah klaster: 4
– Total kasus: 155.

Pesantren:

– Jumlah klaster: 4
– Total kasus: 359.



Terima kasih telah membaca artikel

Daftar 17 Klaster Corona di DKI Terkait Tempat Ibadah dan Acara Keagamaan