COVID-19 RI ‘Ngegas’ Diduga gegara Omicron XBB, Tanda PPKM Naik Level Lagi?

COVID-19 RI 'Ngegas' Diduga gegara Omicron XBB, Tanda PPKM Naik Level Lagi?

Jakarta

Diduga imbas subvarian Omicron XBB, kasus COVID-19 di RI terus melonjak. Data per Sabtu (19/11/2022), RI mencatat kasus baru 6.343 dibarengi dengan 4.914 kasus sembuh dan 25 pasien meninggal dunia. Sebelumnya pada Rabu (16/11/2022), RI sempat mencatat lebih dari 8 ribu kasus harian dengan angka 8.496 kasus baru dan 54 pasien meninggal.

Saat ini, DKI Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Lantas melihat kasus COVID-19 RI melonjak lagi, apakah level PPKM perlu dinaikkan menjadi level 2 dibarengi penerapan Work From Home (WFH) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)?

Guru Besar Mikrobiologi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Prof dr Amin Soebandrio, PhD, SpMK(K) menyebut sistem aktivitas dari rumah tersebut tidak diperlukan saat ini. Pasalnya meski subvarian Omicron XBB diketahui menular dengan cepat, gejala yang timbul tidak seberat varian Delta yang merebak pada 2021.

“(Jika) virulensinya pada Delta tahun lalu Juni-Juli 2021 mungkin kita harus meningkatkan level PPKM-nya. Tapi saat ini memang yang menjadi concern, WHO juga menyatakan demikian, adalah penularannya saja tapi bukan severity (keparahan),” ungkapnya dalam konferensi pers virtual bertajuk Perkembangan Pandemi di Indonesia dan Gejala pada Pasien COVID-19, Rabu (16/11).

Amin menambahkan saat ini konsentrasi upaya pencegahan COVID-19 perlu berfokus pada pemutusan rantai penularan dan penurunan reproduction number (R0). Diharapkan, upaya tersebut dapat memusnahkan virus meskipun dalam waktu yang lama.

Amin juga menyoroti laporan dari rumah sakit yang menyebut jumlah pasien COVID-19 di UGD sudah menurun. Oleh karena itu, Amin beranggapan pengetatan PPKM tidak diperlukan.

“Di rumah sakit kita mengamati kunjungan di UGD terkait COVID-19 sudah sangat menurun. Kemudian yang perawatan untuk COVID-19 di rumah sakit sudah sangat dikurangi. Ada beberapa rumah sakit sudah meniadakan,” beber Amin.

Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap waspada guna menekan risiko penyebaran virus. Karenanya, PPKM level 1 tidak boleh dianggap remeh.

“Oleh karena itu, PPKM di level 1 masih terus digalakkan sampai kita yakin bahwa virus ini betul-betul bisa kita tekan,” ujar Amin.

Terima kasih telah membaca artikel

COVID-19 RI ‘Ngegas’ Diduga gegara Omicron XBB, Tanda PPKM Naik Level Lagi?