Gubernur Nurdin Abdullah Wajibkan Rapid Test Antigen untuk Masuk Sulsel
Makassar - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mewajibkan setiap orang yang akan masuk dan keluar dari wilayahnya untuk menunjukkan surat negatif Rapid Test Antigen untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Kebijakan ini berlaku mulai hari ini hingga 14 Januari 2021 mendatang.Kebijakan yang mewajibkan setiap orang masuk Sulsel menunjukkan surat negatif Rapid Test Antigen ini tertuang dalam Surat Edaran yang diteken Nurdin di Makassar pada Rabu (30/12/2020).Surat Edaran No…