Tidak Ada Penyekatan, Ini Syarat Perjalanan Selama Libur Nataru
Artikel Oto – Demi mengantisipasi penyebaran COVID-19 semakin meluas, Kementrian Perhubungan (Kemenhub) resmi mengeluarkan aturan syarat perjalanan darat untuk periode Natal dan tahun baru (Nataru). Syarat dan aturan perjalanan libur nataru ini mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Kebijakan ini berlaku bagi tujuan wisata, silaturahmi, liburan, dan sebagainya di dalam negeri. Aturan Perjalanan libur Nataru ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 109/2021 tentang Petunjuk…